9 Bank Diberi Sanksi karena Ketahuan Minta Agunan pada Program KUR, Diantaranya Ada BUMN

9 Bank Diberi Sanksi karena Ketahuan Minta Agunan pada Program KUR, Diantaranya Ada BUMN

9 Bank Diberi Sanksi karena Ketahuan Minta Agunan pada Program KUR, Diantaranya Ada BUMN--

Jika terlanjur menerima subsidi, maka harus dikembalikan ke kas negara. Kendati demikian, Yulius, menegaskan, bank tersebut masih tetap menjadi penyalur KUR.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: