12 SPBU di Bengkulu Terbukti Langgar Penyaluran BBM Subsidi

12 SPBU di Bengkulu Terbukti Langgar Penyaluran BBM Subsidi

Pengisian BBM di SPBU.--

RADARUTARA.ID - Sebanyak 12 SPBU di  Provinsi Bengkulu telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari pembuatan Barcode hingga Pembuatan Plat Palsu

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, RA Denni mengatakan, karena sudah terbukti melakukan pelanggaran, 12 SPBU tersebut bakal langsung mendapatkan pembinaan oleh pihak Pertamina.

Dikatakannya pula, 12 SPBU itu telah melanggar aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penyaluran BBM Subsidi.

"Ada 12 SPBU yang akan dibina oleh Pertamina, ada kecurangan yang dilakukan mulai dari membuat barcode lagi hingga plat nomor palsu," katanya.

BACA JUGA:Lowongan CASN 2024 Dibuka Besar-besaran, Ini Rincian Formasinya

Dijelaskan oleh Deni, Pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU ini sendiri didapati atau ditemukan langsung oleh Pihak Pertamina. 

"Pihak SPBU tidak mengetahui bahwa Pertamina yang bakal melakukan pemeriksaan, hasilnya 12 SPBU dinyatakan melanggar," jelasnya.

Deni Berharap dengan sudah ditemukannya pelanggaran pada 12 SPBU ini, kedepan tidak akan terulang kembali kejadian yang sama.

"Semoga ke 12 SPBU ini akan bisa kembali melakukan penjualan dengan aturan yang dibuat BPH Migas, dengan begitu tidak ada masyarakat yang dirugikan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: