Libatkan 250 Pekerja, Sebanyak 890.388 Susu Pemilu 2024 Mulai di Lipat oleh KPU Bengkulu Utara

Libatkan 250 Pekerja, Sebanyak 890.388 Susu Pemilu 2024 Mulai di Lipat oleh KPU Bengkulu Utara

Peserta Pelipatan surat suara KPU Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID- Surat suara (Susu) pemilu 2024 mulai dilakukan pelipatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, sejak Jumat (5/1/2024).

Pelipatan itu dilaksanakan oleh sebanyak 250 pekerja di GOR Perjuangan Arga Makmur Bengkulu Utara.

Ketua Komisioner KPU Bengkulu Utara, Santoso mengatakan adapun jumlah suara yang sedang dilakukan proses pelipatan tersebut berjumlah 890.388 surat suara dan terbagi dalam empat jenis surat suara yakni syarat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

"Kami prediksi proses pelipatan surat suara ini akan memakan waktu kurang lebih 10 hari dengan jumlah pekerja rata-rata per hari sebanyak 250 orang," kata Santoso, Jumat (5/1/2024).


--

Dalam proses pelipatan surat suara ini secara tidak langsung juga telah memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat yang mana para pekerja bisa mendapatkan upah Rp 319 per lembar.

"Jika kita hitung hasilnya lumayan bisa membantu ekonomi masyarakat," imbunya.

Dalam proses pelipatan surat suara itu, pihaknya juga melakukan penyortiran terhadap surat suara yang rusak. 

Adapun kriteria surat suara yang di kategorikan rusak yaitu, hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda. Kemudian, surat suara kusut, mengerut, sobek, warnanya tidak sesuai serta nama dan logo partai atau logo KPU tidak jelas dan lengkap.

"Kemudian yang lebih penting lagi untuk dilakukan penyortiran jika kertas suara itu terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon, sehingga menimbulkan kesan sudah dicoblos," ungkapnya.

BACA JUGA:Ingat! Perangkat Desa Dilarang Politik Praktis Saat Pemilu, Ini Sanksi Jika Melanggar

Santoso juga menambahkan adapun surat suara dengan cacat cetak namun tetap masih dapat digunakan, misalnya ada bintik-bintik kecil di luar area pencoblosan. Terus ada garis tepi yang terpotong, maupun ada beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok.

"Jika kondisinya seperti itu, masih dianggap layak digunakan," imbuhnya.

Pantauan radarutara.id, proses pelipatan tersebut mendapatkan penjagaan ketat oleh aparat penegak hukum dan juga diawasi oleh pihak yang berwenang guna mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam melakukan pelipatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: