Jabatan Kades di 5 Desa ini Berakhir 31 Desember 2023, Siapa Penggantinya?
Ilustrasi Kades--
RADARUTARA.ID- Dipastikan, terhitung 31 Desember 2023, kemarin. Total ada 5 kepala desa (Kades) yang tersebar dari wilayah Kecamatan Ketahun, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Napal Putih telah berakhir.
Ke 5 Kades itu diantaranya adalah Kades Suka Negara, Kecamatan MSS, Kades Talang Baru dan Kades Bukit Tinggi, Kecamatan Ketahun, Kades Tanjung Alai dan Kades Kinal Jaya, Kecamatan Napal Putih.
Sayangnya sejak jabatan ke 5 Kades, ini berakhir pada 31 Desember 2023, kemarin. Belum diketahui secara detail dan pasti, siapa pihak-pihak yang akan mengisi atau diberi amanah untuk melanjutkan posisi jabatan Kades di 5 desa tersebut.
"Hari Selasa (2/1), besok kita panggil Sekdes dari desa yang bersangkutan (Suka Negara) untuk menjadi Plh Kades sampai dilaksanakannya pelantikan Pjs Kades," ujar Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP.
BACA JUGA:Nataru, Harga Bahan Pokok di Bengkulu Utara Masih Merangkak Naik
Dipastikan Camat, masa transisi berakhirnya jabatan Kades di Desa Suka Negara, itu akan dilanjutkan oleh seorang Pj Kades PNS sampai dilaksanakannya Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang.
"Pjs Kades PNS akan ditugaskan sampai dilaksanakannya dan terpilihnya Kades baru di periode tahun 2025 mendatang," imbuhnya.
Sekedar informasi, bahwa sebelumnya masing-masing kecamatan yang mendapati jabatan Kades di wilayah kerjanya akan berakhir itu sudah menyampaikan usulan sejumlah nama kandidat PNS yang akan ditugaskan menjadi Pjs Kades ke masing-masing desa yang jabatan Kadesnya berakhir di 31 Desember 2023 kemarin, kepada Bupati Bengkulu Utara.
Hanya saja, sejak usulan Pjs Kades masing-masing desa itu diusulkan sampai hari ini belum diketahui secara terang siapa saja kandidat PNS yang akan ditugaskan dan kapan pelantikan terhadap Pjs Kades di 5 desa itu akan dilaksanakan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: