Sebaiknya Haji atau Umrah Dulu yang Lebih Didahulukan? Begini Penjelasannya

Sebaiknya Haji atau Umrah Dulu yang Lebih Didahulukan? Begini Penjelasannya

Sebaiknya Haji atau Umrah Dulu yang Lebih Didahulukan? Begini Penjelasannya--

Lalu yang benar Umrah atau Haji, Mana yang Lebih Didahulukan?

Terkait hal ini, dilansir dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kemenag menguraikan, Bahhwa pada dasarnya seorang muslim perlu mempersiapkan kemampuan fisik dan finansialnya sebelum menunaikan umrah atau haji.

"Kendati demikian, disebutkan bila kondisi seseorang sudah dianggap mampu dalam menunaikan haji, perkara yang lebih baik baginya adalah menunaikan haji terlebih dahulu. Sebab, ibadah ini hanya dilakukan pada waktu tertentu yakni, bulan Dzulhijjah. Sementara itu, ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja," jelasnya. 

Di sisi lain, mendahulukan umrah dibanding haji juga bukan perkara yang salah atau dilarang. Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal ini pernah ditanyakan oleh seorang sahabat, Ikrimah bin Khalid kepada sahabat nabi yang lain, Ibnu Umar RA.

الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Artinya: Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, "Tidaklah mengapa. Nabi SAW melaksanakan umrah sebelum haji." (HR Bukhari)

BACA JUGA:Arab Saudi Ingin Bangun 'Ka'bah Baru', Pertanda Kiamat?

Menunaikan umrah terlebih dahulu dibanding haji merupakan hal yang utama bagi jemaah lansia. Sebab, antrean haji di Indonesia sendiri masih mengular sehingga dikhawatirkan kemampuan fisik dari jemaah lansia tersebut mulai menurun.

Pada dasarnya, dikutip dari Miftah Faridl dan Budi Handrianto dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci, pengamalan umrah lebih dahulu atau haji dapat didiskusikan pada kondisi jemaah masing-masing. Terutama dalam hal kemampuan fisik dan finansialnya saat itu.

Namun, hal yang perlu diingat adalah pelaksanaan umrah sebelum haji tidak serta merta menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Sekalipun pengamalan umrah pada bulan Ramadan disebut mengandung pahala yang setara dengan haji sebagaimana kesepakatan ulama atau ijma'.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: