Ssttt! Diam-diam PT Agricinal Urus Amdal, Kegiatannya Diselenggarakan di Bengkulu

Ssttt! Diam-diam PT Agricinal Urus Amdal, Kegiatannya Diselenggarakan di Bengkulu

Undangan agenda Diskusi Publik PT Agricinal--

RADARUTARA.ID- Ditengah konflik dengan masyarakat di desa penyangga yang sampai saat, ini belum menemukan kata sepakat. Ternyata diam-diam PT Agricinal perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkedudukan di Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara ini ngotot untuk melakukan penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal) terhadap kegiatan operasionalnya.

Fakta pengurusan Amdal oleh managemen PT Agricinal, ini terkuak dari beredarnya sejumlah surat undangan Nomor 064/AGR/SM/XII/2023 perihal undangan konsultasi publik yang ditandatangani langsung oleh Senior Manager Operasional PT Agricinal, Ir Budi Satria.

Menariknya lagi, agenda konsultasi publik tentang Amdal PT Agricinal, ini dilaksanakan di Hotel Santika, Bengkulu dengan melibatkan 30 peserta undangan yang terdiri dari Camat Putri Hijau, Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danramil Putri Hijau, Kepala Puskesmas Perawatan Sebelat, Kepala Puskesmas Suka Makmur, kepala desa (Kades), Ketua BPD, Ketua Karang Taruna Desa dan tokoh masyarakat dari lima desa penyangga di wilayah kerja PT Agricinal yakni Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, Desa Suka Medan dan Desa Suka Merindu pada Sabtu (23/12) hari ini. 

Dalam isi surat konsultasi publik yang berhasil diterima oleh radarutara.id, itu telah diuraikan secara jelas. Konsultasi publik tersebut ditujukan untuk pengurusan Amdal terhadap rencana penyatuan kegiatan perkebunan kelapa sawit seluas 6.269,5367 hektar, kegiatan operasional pabrik minyak kelapa sawit 60 ton TBS/jam dan terminal khusus seluas 4,07 hektar di Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau oleh PT Agricinal.

Dikonfirmasi Radautara.id, Camat Putri Hijau, Ahmadi, membenarkan, adanya agenda konsultasi publik tentang penyusunan Amdal oleh PT Agricinal tersebut. Undangan konsultasi publik terkait penyusunan Amdal, itu kata Camat, turut ditujukan kepada 5 desa penyangga PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan MSS.

"Iya undangan itu (konsultasi publik Amdal PT Agricinal) ada. Lokasinya ada di Bengkulu," ungkap Camat.

Di sisi lain, Camat, tak tahu secara persis apa alasan mendasar menyebabkan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Amdal, itu harus dilaksanakan di Bengkulu.

"Itulah, kita juga tidak tahu. Yang jelas ada undangan tersebut. Lebih jelas bisa ditanyakan ke pihak perusahaan langsung," imbuhnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi Radarutara.id manajemen PT Agricinal melalui Humasnya, Roswan Efendi, belum dapat dikonfirmasi terkait agenda konsultasi publik penyusunan Amdal yang pada Sabtu hari, ini dilaksanakan di Kota Bengkulu itu.

Berkali-kali upaya mengkonfirmasi melalui sambungan via telpon pribadi, yang bersangkutan belum memberikan respon atau tanggapan apapun.  

Sebagai informasi, beberapa bulan lalu kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Amdal oleh PT Agricinal, ini sudah sempat dilaksanakan pada beberapa bulan, lalu. Namun sayangnya konsultasi publik dalam rangka penyusunan Amdal oleh PT Agricinal yang sempat berlangsung di Rumah Makan Sido Mampir, Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau beberapa waktu lalu, itu tak membuahkan hasil.

Ini, disebabkan karena pihak perusahaan diminta terlebih dahulu untuk menuntaskan beberapa polemik yang masih menjadi persoalan di tingkat desa dan masyarakat hingga membuat agenda konsultasi publik penyusunan Amdal yang dilakukan PT Agricinal di hari, itu dead lock.*


Daftar undangan diskusi Publik PT Agricinal--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: