Tapan Busik Cugung Abas, Spot Terbaru untuk Menikmati Sunset di Bengkulu, Masih Sepi Belum Banyak Orang Tahu!

Tapan Busik Cugung Abas, Spot Terbaru untuk Menikmati Sunset di Bengkulu, Masih Sepi Belum Banyak Orang Tahu!

Tapan Busik Cugung Abas, Spot Terbaru untuk Menikmati Sunset di Bengkulu, Masih Sepi Belum Banyak Orang Tahu!--

RADARUTARA.ID- Nampaknya liburan tahun baru 2024 ini menjadi momentum yang paling dinanti bersama keluarga. Bagi kamu yang ingin berlibur, ada satu rekomendasi destinasi wisata baru di Kota Bengkulu, yang bernama Tapan Busik Cugung Abas.

Lokasinya berada di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar. 

Tempat wisata ini mempunyai pemandangan alam yang sangat luar biasa indahnya. Sehingga, dijamin akan menarik wisatawan untuk datang serta menikmati pemandangan alam yang masih asri. 

Selain pemandangannya yang indah, Tapan Busik Cugung Abas juga menyediakan lokasi foto yang estetik untuk para pengunjung dan disediakan pula area berkemah di lokasi sambik menikmati panorama alam sekitar danau.

BACA JUGA:Neron di Danau Dendam Tak Sudah, Tradisi Suku Lembak Bengkulu yang Masih Dilestarikan Hingga Kini

Lokasi foto yang tersedia juga berada tepat di atas danau, sehingga kamu bisa melihat pemandangan Danau Dendam Tak Sudah secara keseluruhan. Di taman Tapan Busik Cugung Abas ini tersedia beberapa spot yang bisa digunakan untuk berfoto atau membuat video yang aesthetic ala selebgram.

Jika ingin mampur kesini, dianjurkan untuk datang disore hari sambil melihat sunset. Udara disini juga tidak terlalu panas, karena banyak hembusan angin sepoi-sepoi yang akan mengibas rambut.

Karena masih baru, Pemerintah Kota Bengkulu akan terus mendukung kawasan wisata ini agar bisa lebih berkembang ke depannya dan dapat menjadi salah satu objek wisata yang ada di Kota Bengkulu.

Pengelolaan destinasi wisata tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat dengan payung hukum koperasi yang kedepannya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu supaya diharapkan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: