Desa Diminta Fokus Serap Anggaran TA 2023, Edwar: Diatas 25 Desember 2023 Tak Ada Transaksi Lagi!

Desa Diminta Fokus Serap Anggaran TA 2023, Edwar: Diatas 25 Desember 2023 Tak Ada Transaksi Lagi!

Penyaluran Dana Desa.--

RADARUTARA.ID- Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, menghimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar dapat fokus melakukan serapan anggaran di TA 2023.

Ini, disampaikan Edwar, karena waktu efektif seluruh desa untuk menyerap anggaran baik ADD, DD, DBH Pajak di TA 2023, ini tersisa sedikit lagi.

Edwar, tak ingin, di akhir TA 2023, ini ada desa yang tak mampu menyerap anggaran secara optimal hingga berdampak serius terhadap jalannya kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa.

"Karena di atas tanggal 25 Desember 2023 nanti sudah tidak ada transaksi keuangan lagi. Maka dari, itu sejak hari ini desa yang belum melaksanakan usulan pencairan kepada anggaran ADD, DD atau DBH Pajak segera laksanakan, mumpung masih ada sisa waktu," imbau Edwar.

BACA JUGA:Program Replanting Bengkulu Utara Dilanjutkan Tahun 2024, Setiap Peserta Akan Dapatkan Dana Sebesar ini

Di sisi lain, Edwar, juga menghimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya, terkhusus bagi desa yang sudah berhasil mengusulkan dan melakukan pencairan terhadap anggaran ADD, DD maupun DBH Pajak agar segera merealisasikannya sesuai kegiatan yang sudah direncanakannya.

"Yang sudah mengusulkan dan mencairkan anggarannya, segera menyelesaikan pekerjaannya. Dan setiap pekerjaan yang sudah diselesaikan idealnya harus di sertifikasikan oleh pelaksana kegiatan ke desa dan diserahkan desa kepada masyarakat. Selanjutnya hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh desa juga harus dirawat dan dijaga oleh masyarakat," demikian," Edwar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: