Bupati Minta Masyarakat Hentikan Pembukaan Lahan pada Kawasan dan Hutan Lindung

Bupati Minta Masyarakat Hentikan Pembukaan Lahan pada Kawasan dan Hutan Lindung

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian--

RADARUTARA.ID- Tegas, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, menghimbau sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Bengkulu Utara agar menghentikan dan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan di dalam areal kawasan maupun hutan lindung.

Larangan, ini disampaikan oleh Bupati, sampai benar-benar usulan terkait pelepasan kawasan maupun hutan lindung yang sedang diusahakan oleh Pemkab Bengkulu Utara di beberapa wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara dinyatakan tuntas.

"Jangan buka hutan lindung atau kawasan. Kecuali nanti kalau usaha kita sudah clear untuk pelepasan," imbau Bupati.

BACA JUGA:Berikut Daftar Sekolah Kedinasan Terbaik di Jawa Timur, Setelah Lulus Bisa Jadi PNS Kemenhub

Saat, ini diakui Bupati, Pemkab Bengkulu Utara sedang berusaha mengusulkan sedikitnya sekitar 36.000 hektar dalam kawasan Alas Bangun, Linmas Jaya sampai wilayah Kilo Meter untuk dilepaskan oleh pemerintah pusat.

Untuk, itu Bupati, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah kawasan tersebut untuk bersabar dan menunggu proses pelepasan yang sedang diusahakan oleh pemerintah daerah.

"Masih kita usulkan sekitar 36.000 hektar dalam kawasan untuk dilepaskan oleh pemerintah," demikian Bupati.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: