Desa Dituntut Selesaikan Pekerjaan Dibawah Tanggal 25 Desember 2023

Desa Dituntut Selesaikan Pekerjaan Dibawah Tanggal 25 Desember 2023

Penyaluran Dana Desa.--

RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk mengebut atau segera menuntaskan seluruh jenis pekerjaannya yang bersumber dari dana desa (DD) TA 2023. Maksimal kata Camat, pada tanggal 25 Desember 2023 seluruh pekerjaan di desa harus sudah tuntas 100 persen.

"Target kita sebelum tanggal 25 Desember 2023 pekerjaan sudah tuntas semuanya," pinta Camat.

Pekerjaan yang ditargetkan tuntas, itu kata Camat, tidak hanya fokus kepada pekerjaan fisik, tetapi seluruh bentuk pekerjaan yang bersifat pemberdayaan hingga laporan pertanggung jawaban anggaran juga harus selesai.

"Begitu dengan laporan pertanggung jawaban anggaran juga harus diselesaikan. Pada prinsipnya, kita minta maksimal di tanggal 25 Desember 2023 nanti seluruh anggaran desa sudah terserap," imbuhnya.

BACA JUGA:Reward dari Kementrian, Desa Mandiri di Kabupaten Bengkulu Utara Berjumlah 11 Desa

Di sisi lain, Camat, juga meminta kepada seluruh tenaga pendamping desa lokal maupun kecamatan, agar pro aktif turun ke desa-desa untuk memonitoring seluruh hasil pekerjaan desa.

"Terutama kita minta ke pendamping untuk membantu kendala-kendala yang dialami oleh desa. Kira berharap di akhir tahun, ini seluruh desa bisa menyerap anggaran secara optimal dan tidak ada hasil pekerjaan yang bermasalah," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: