Reward Dana Desa Akan Diberikan Asal Kriteria ini Terpenuhi, Salah Satunya Tak Pernah Bermasalah dengan Hukum
![Reward Dana Desa Akan Diberikan Asal Kriteria ini Terpenuhi, Salah Satunya Tak Pernah Bermasalah dengan Hukum](https://radarutara.disway.id/upload/1df1e16d65413fd5e44918a768307722.jpeg)
Tambahan alokasi dana desa--
RADARUTARA.ID- Kadis DPMD Bengkulu Utara, Margono, S.Pd, mengungkapkan, bahwa di TA 2023 ini sedikitnya ada 43 desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapatkan reward atau tambahan dana desa (DD) dari pemerintah pusat.
Tentu kata Margono, pemberian reward DD oleh pemerintah pusat ini harus didasari oleh beberapa kriteria yang sudah ditentukan.
Diantaranya kriteria yang dimaksud untuk mendapatkan dana reward, itu adalah berhasil menekan angka stunting, inflasi, kemiskinan, percepatan penyusun terhadap Perdes APBDes yang prosesnya harus di input, profil desa dalam kondisi baik, penyampaian laporan terkait progres pelaksanaan kegiatan dan tidak pernah bermasalah dengan hukum.
"Semua indikator, ini terbaca oleh Kemendes. Jika terpenuhi, desa akan mendapat dana reward atau tambahan DD dari pemerintah pusat," pungkas Margono.
Di sisi lain, Margono, meminta kepada seluruh desa agar dapat memberdayakan aplikasi SIK NG dari Dinsos Bengkulu Utara untuk menentukan layak atau tidaknya masyarakat untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos).
"Kalau yang tidak layak mensapatkan (bantuan) dihapus saja. Karena jika desa bisa menekan angka kemiskinan, inflasi sampai stunting bisa mendapatkan tambahan DD," demikian Margono.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: