Sebelum Jabatan Kades Berakhir, Dua Desa di NP ini Diminta Selesaikan Pekerjaan dan Laporan Keuangan

Sebelum Jabatan Kades Berakhir, Dua Desa di NP ini Diminta Selesaikan Pekerjaan dan Laporan Keuangan

Jabatan kades segera usai, wajib selesaikan semua pekerjaan--

RADARUTARA.ID- Dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Napal Putih, akan mengakhiri jabatannya pada bulan Desember 2023. Dua desa yang masa jabatan Kadesnya, akan berakhir itu adalah Desa Kinal Jaya dan Desa Tanjung Alai.

Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Misbanyah, meminta sekaligus menghimbau, kepada desa yang masa jabatan Kadesnya, akan berakhir itu agar segera menyelesaikan seluruh pekerjaannya dan menuntaskan pertanggung jawaban laporan keuangannya.

"Seluruh pekerjaan baik, fisik hingga laporan pertanggung jawaban keuangan khususnya, dua desa yang jabatan Kadesnya akan berakhir di tahun ini agar segera menyelesaikan pekerjaannya dan laporan keuangannya," ujar Misbansyah.

BACA JUGA:Uji Coba Selama 2 Minggu, Volume Kendaraan yang Lewat Jembatan Urai Dibatasi, Polisi Himbau Tak Ada Pungli

Misbansyah, berharap, di masa transisi atau bergantinya jabatan Kades nantinya, tidak timbul sebuah masalah. Sehingga penting kata Misbansyah, seluruh desa dapat menyelesaikan pekerjaannya hingga di bulan Desember 2023, mendatang.

"Jangan sampai timbul masalah dikemudian hari," pintanya.

Di sisi lain, lanjut Misbansyah, pemerintah kecamatan dan jajaran akan memastikan seluruh pekerjaan di setiap desa dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan turun ke masing-masing desa.

"Kita juga akan Monev seluruh hasil pekerjaan desa. Dengan harapan mana saja pekerjaan desa yang belum selesai dan membutuhkan perbaikan, akan kita dampingi sampai tuntas," demikian Misbansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: