Pemkab Bengkulu Utara Capai Status UHC, Hanya dengan NIK KTP Masyarakat Bisa Berobat Gratis, Begini Caranya

Pemkab Bengkulu Utara Capai Status UHC, Hanya dengan NIK KTP Masyarakat Bisa Berobat Gratis, Begini Caranya

Penyerahan sertifikat UHC oleh pihak BPJS ke Bupati--

Kata Novi, dengan tercapainya status UHC, ini makan nantinya akan ada privelage yang akan didapatkan masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.

BACA JUGA:Terungkap, ini Motif Orang Tua di Napal Putih Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Diungkapkan Novi, sesuai dengan target yang diproyeksikan oleh RPJMN minimal dari satu wilayah kabupaten atau kota kesertaan JKN minimal harus tembus diangka 95 persen. Namun hari, kata Novi, capaian yang diraih oleh Pemkab Bengkulu Utara tembus diangka 98 persen.

"Keunggulan atau privelage yang akan didapatkan masyarakat. Apa bila selama ini masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah baru bisa aktif di bulan depan. Dengan UHC, ini saat didaftarkan langsung aktif status pesertanya dan langsung bisa dimanfaatkan untuk mengakses pelayanan kesehatan," terang Novi.

Novi berharap, capaian yang telah diraih Pemkab Bengkulu Utara ini dapat dipertahakan di tahun-tahun berikutnya.

"Tantangan kedepan yang harus kita pertahankan adalah ke keaktifannya. Minimal ke aktifan itu diangka 75 persen, namun hari ini ke aktifan yang diraih oleh Bengkulu Utara sudah mencapai 76 persen. Tentu semua, ini bisa berjalan lancar berkat dukungan optimal yang diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: