Nama-nama Pj PNS Penganti Kades yang Akan Mengakhiri Jabatannya di Tahun 2023 Sudah Diusulkan
Usulan Nama Pj Kades--
RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengakui. Bahwa di bulan Desember 2023, ini akan ada tiga kepala desa (Kades) depinitif di wilayah kerjanya yang masa jabatannya akan berakhir.
Tiga Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya, itu adalah Kades Bukit Tinggi, Kades Talang Baru dan Kades Melati Harjo. Dan saat, ini kata Camat, Pj PNS yang nantinya akan ditugaskan ke tiga desa yang jabatan Kades depintifnya akan berakhir, itu sudah diusulkan kepada Bupati Bengkulu Utara.
"Nama-nama Pj PNS yang nantinya akan kita tugaskan ke tiga desa ini sudah kami usulkan ke Bupati Bengkulu Utara lewat DPMD Bengkulu Utara," ungkap Camat.
BACA JUGA:Harga CPO Naik ke Level US$1.000, Petani Sawit di Indonesia Siap-siap Kebanjiran Cuan
Dikatakan Camat, masing-masing Pj PNS yang ditempatkan ke tiga desa tersebut akan ditugaskan sampai dilaksanakannya Pilkades.
"Pj Kades PNS itu akan kita tugaskan memimpin desa sampai dilaksanakannya Pilkades di tahun 2025 mendatang," terangnya.
Lebih jauh, Camat, berpesan kepada seluruh Kades depinitif yang akan mengakhiri masa jabatannya untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab dan kewenangannya.
"Jangan sampai timbul masalah dikemudian hari. Sehingga pekerjaan-pekerjaan yang saat, ini belum selesai segera diselesaikan sesuai waktu efektif yang tersisa 1 bulan lagi," pinta Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: