Panwascam Giri Mulya Ingatkan Caleg Jangan Curi Start Kampanye

Panwascam Giri Mulya Ingatkan Caleg Jangan Curi Start Kampanye

Jadwal resmi Kampanye Pemilu 2024--

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara akan mengawasi calon anggota legislatif (caleg) yang mencuri start kampanye setelah KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT).

Ketua Panwascam, Rahmat Basuki mengatakan meskipun KPU Bengkulu Utara telah mengumumkan DCT bacaleg untuk Pemilu 2024, namun mereka belum boleh melakukan kegiatan kampanye.

Basuki mengaku, sesuai aturan yang berlaku, caleg baru boleh melakukan kegiatan kampanye mulai 28 November 2023 mendatang.

"Kami minta kepada caleg yang sudah masuk DCT untuk bisa menahan diri dan tidak mencuri start, karena itu termasuk pelanggaran," katanya.

BACA JUGA:Target Selesai Desember, Pembangunan Jalan Inpres di Bengkulu Utara 60 Persen

Disinggung soal baliho dan spanduk yang mengarah ke pelanggaran, pihaknya saat ini telah melakukan inventarisasi data dilapangan, kemudian kata dia akan dilaporkan ke Bawaslu guna dilakukan penindakan.

"Kita cuma inventarisasi saja, kita tinggal menunggu dari Bawaslu bagaiman langkah selanjutnya, karena tupoksi kami hanya mengawasi,"sambungnya.

Meski begitu, beberapa APK yang biasanya memenuhi publik persimpangan jalan, pasca ditetapkan DCT sudah mulai berkurang.

"Ada yang sudah diturunkan secara mandiri, ada juga yang ditutup menggunakan plastik. Ya kita lihat nanti langkah selanjutnya seperti apa. Karena APK juga termasuk upaya caleg untuk mencuri start kampanye," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: