Kades di Ketahun Minta Penggunaan Knalpot Racing di Lingkungan Sekolah Ditertibkan, Begini Kata Kapolsek

Kades di Ketahun Minta Penggunaan Knalpot Racing di Lingkungan Sekolah Ditertibkan, Begini Kata Kapolsek

Sigit/RU.ID- Kapolsek Ketahun saat merespon usulan Kades dalam upaya menertibkan Kenalpot RacingKapolsek Ketahun saat merespon usulan Kades dalam upaya menertibkan Kenalpot RacingKapolsek Ketahun saat merespon usulan Kades dalam upaya menertibkan Kenalpot--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, meminta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan penggunaan knalpot racing atau knalpot brong oleh pelajar di lingkungan sekolah.

Desakan, ini disampaikan oleh Septa, karena penggunaan knalpot racing oleh kalangan pelajar itu membuat kenyamanan umum terganggu dan memicu aksi kebut-kebutan.

Bahkan bila diperlukan kata Septa, knalpot-knalpot racing yang masih digunakan oleh pelajar di lingkungan sekolah itu dapat dirazia. 

"Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan penggunaan knalpot racing oleh kalangan pelajar. Karena, ini sangat menganggu kenyamanan masyarakat dan memicu terjadinya aksi kebut-kebutan. Bila diperlukan, pihak kepolisian dapat melakukan razia secara khusus di lingkungan sekolah dan menyita knalpot-knalpot racing yang masih digunakan pada kendaraan pelajar di sekolah," pinta Kades disela agenda coffee morning yang digelar oleh jajaran Mapolsek Ketahun Kamis (2/11), kemarin.

BACA JUGA:Baru Selesai Dibangun, Proyek Desa Tanah Tinggi Dikeluhkan Warga

Untuk menindak lanjuti keluhan tentang penggunaan knalpot racing, ini Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, memastikan, bahwa pihaknya akan masuk ke masing-masing lingkungan sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

"Tindakan awal kami akan mengutamakan pencegahan, memberi himbauan dan memberi edukasi, baik itu kalangan pelajar maupun masyarakat umum," ungkap Kapolsek.

Setelah dari tindakan preventif yang dikakukan ini ternyata tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, maka kata Kapolsek, dengan terpaksa pihaknya akan melakukan langkah penindakan.

"Kalau dari upaya pencegahan yang kita lakukan belum ada hasil. Ya mohon maaf, kami akan melakukan penindakan. Dan ketika terjadi penindakan, kami harap semua pihak bisa bekerjasama dan mengerti," imbuhnya.

BACA JUGA:Janjikan Pinjaman Rp300 Juta, Wanita Muda Asal Seluma ini Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Lebih jauh Kapolsek menegaskan, secara aturan penggunaan knalpot racing yang diperbolehkan untuk kendaran tertentu.

Kapolsek berharap, seluruh pihak agar dapat mengingatkan dan memahami aturan yang berlaku untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Knalpot racing hanya untuk motor-motor kontes dan adventure. Kedepan mari kita sama-sama mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot racing yang bukan peruntukannya demi menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal kita agar tetap kondusif dan aman," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: