5 Fakta Menarik Tentang Daun Kratom, Tanaman Herbal Berefek Candu yang Dilarang di Indonesia

5 Fakta Menarik Tentang Daun Kratom, Tanaman Herbal Berefek Candu yang Dilarang di Indonesia

5 Fakta Menarik Tentang Daun Kratom, Tanaman Herbal Berefek Candu Yang Dilarang Di Indonesia.--

RADARUTARA.ID - Belum lama ini, polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyita 12 ton daun kratom yang hendak dikirim ke luar negeri.

Tanaman yang disebut-sebut sebagai obat juga diyakini dapat menyebabkan atau menimbulkan risiko kecanduan.

Namun, menurut penderita nyeri kronis yang pernah menggunakan opioid, kratom bekerja lebih baik. Opiat adalah senyawa adiktif yang ditemukan di semua obat, seperti pereda nyeri.

Contohnya adalah obat-obatan yang berasal dari opium atau morfin, senyawa sintetik, dan masih banyak lainnya.

BACA JUGA:BPOM Melarang Daun Kratom Digunakan dalam Obat Tradisional, Sedangkan Sambiloto Masih Diteliti Khasiatnya

Berikut ini adalah 5 fakta menarik tentang daun kratom yang perlu diketahui.

1. Daun  kratom memiliki sifat psikoaktif

Tanaman kratom ini merupakan tanaman asli Kalimantan Tengah, dimana menurut Drug Enforcement Administration (DEA) disebut mitragyna speciosa. Daun tanaman ini memiliki sifat psikoaktif dan dapat dihaluskan, diasapi, diseduh menjadi teh atau dimasukkan ke dalam kapsul.

2. Orang menggunakan daun kratom sebagai penghilang rasa sakit

Salah satu alasan utama orang menggunakan daun ini adalah karena memiliki khasiat pereda nyeri. Hal tersebut diungkapkan Marc Swogger, profesor psikiatri di University of Rochester Medical Center di New York.

Yang lain menggunakan daun kratom untuk mengobati gangguan stres pasca-trauma atau kecemasan sosial.

BACA JUGA:Walau Diklaim Sebagai Minuman Kecantikan, Ini Bahaya Konsumsi Kolagen, Nomor 4 Bikin Shock

3. Belum ada hasil penelitian yang pasti bagaimana  cara kerja daun kratom dalam tubuh manusia

Menurut Swogger, peneliti masih belum mengetahui secara pasti bagaimana daun kratom bekerja di dalam tubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: