Dua Ruas Jalan di Pinang Raya jadi Skala Prioritas Pembangunan 2024

Dua Ruas Jalan di Pinang Raya jadi Skala Prioritas Pembangunan 2024

Sigit/RU.ID- Akses jalan eks Program TMMD di Kecamatan Pinang Raya yang menjadi bagian skala prioritas pembangunan 2024--

RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, memastikan, bahwa dua ruas jalan di wilayah kerjanya yang saat, ini masih dalam kondisi rusak dan membutuhkan perhatian dari Pemkab Bengkulu Utara telah menjadi skala prioritas rencana pembangunan di TA 2024 mendatang.

Dua rusa jalan yang dimaksud, itu diantaranya lanjutan dari pembangunan jalan dari Desa Sumber Mulya menuju Desa Gunung Payung dan lanjutan pembangunan jalan eks program TMMD TNI AD yang menghubungkan antara Desa Marga Bakti dengan Desa Sumber Mulya.

"Dua ruas jalan ini menjadi skala prioritas rencana pembangunan di TA 2024 nanti. Ini, sesuai dengan kerusakan yang terjadi dan fungsi dari dua ruas jalan tersebut yang memberi kontribusi luas terhadap keberlangsungan masyarakat di Kecamatan Pinang Raya dan masyarakat pada umumnya," ungkap Camat.

BACA JUGA:Kumpulkan Tokoh Lintas Sektor, Kapolsek Ketahun Sentil Kasus Perundungan Pelajar di Sekolah

Ditegaskan Camat, selain kondisi dan fungsi dari kedua ruas jalan yang memiliki arti untuk menunjang kehidupan masyarakat.

Kedua ruas jalan tersebut juga sudah sering diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan kepada Pemkab Bengkulu Utara. Terakhir kata Camat, usulan pembangunan kedua ruas jalan di wilayah kerjanya, itu juga menjadi bagian dari skala prioritas usulan pada saat agenda Musrenbangcam.

"Karena PR kita yang masih terlihat jelas saat ini adalah kedua ruas jalan tersebut. Pada prinsipnya berapa pun, volume atau anggaran yang mampu diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara untuk meningkatkan kedua ruas jalan, itu nantinya patut kita syukuri. Intinya kita sama-sama berharap, di TA 2024 mendatang. Kedua ruas jalan tersebut secara bertahap bisa ditangani, syukur-syukur sampai tuntas," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: