12 Desa di Kecamatan Padang Jaya Telah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 3, Ini Pesan Camat

12 Desa di Kecamatan Padang Jaya Telah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 3, Ini Pesan Camat

Camat Padang Jaya, Maman Suherman, S.STP, MM--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kecamatan Padang Jaya saat ini mulai memproses pengajuan anggaran dana desa (DD) tahap tiga dan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap 3.

Camat Padang Jaya, Maman Suherman SSTP kepada radarutara.id mengatakan, berdasarkan laporan dari Kasi PMD nya semua berkas usulan tahap 3 telah masuk dan langsung proses.

Camat mengaku, jika berkas yang diusulkan oleh desa sudah lengkap maka pihaknya langsung mengeluarkan rekomendasi Pencairan dana desa tahap terakhir di tahun 2023

BACA JUGA:Lolos Administrasi, Peserta CASN PPPK Tahun 2023 Diminta Cetak Kartu Peserta, Ini Dia Jadwal Tes CAT

Sementara, jika masih ada kekurangan atau kesalahan secara otomatis akan dikembalikan ke desa untuk dilakukan perbaikan.

"Sudah kita rekomendasi, kita ada 12 desa sudah selesai usulan DD tahap ke 3,"ujar camat.

Menurutnya, dalam regulasi penyaluran anggaran DD yang dilaksanakan dalam tahun 2023 dibagi tiga tahap, dengan skema Pencairan tahapan masing-masing 40% tahap pertama dan kedua dan tahap ketiga 20% dari total pagu anggaran masing-masing desa.

"Sekarang sudah masuk proses pencairan DD tahap tiga sebesar 20%, sedangkan untuk tahap pertama dan tahap dua sudah selesai dilaksanakan," jelasnya.

BACA JUGA:Pejabat Lama Pensiun, Camat Lantik Mursidin Sebagai Kasi Pelayanan di Kecamatan Padang Jaya

Agar serapan Dana Desa berjalan baik dan tidak ada kendala, pihaknya mengimbau ke seluruh desa, agar serapan Dana Desa yang sudah dicairkan bisa dipergunakan sesuai peruntukannya.

Apalagi terkait infrastruktur, Camat mewanti-wanti untuk lebih cermat dalam pembangunannya. Jangan sampai dikemudian hari ada temuan yang dapat merugikan desa itu sendiri.

"Harapan kita semua realisasi DD di Kecamatan Padang Jaya dapat dilakukan sesuai regulasi yang ada. Terlebih bangunan yang sudah dibangun bisa dirawat dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,"demikian Camat. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: