Alokasi Kinerja Dana Desa Rp128 Juta Harus Terserap Tahun ini, Berikut Skala Prioritas Penggunaannya

Alokasi Kinerja Dana Desa Rp128 Juta Harus Terserap Tahun ini, Berikut Skala Prioritas Penggunaannya

Tambahan alokasi dana desa--

PINANG RAYA RU- Alokasi kinerja dana desa sebesar Rp 128 juta yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kepada sekitar 40-an desa di Kabupaten Bengkulu Utara ditargetkan harus terserap di tahun 2023, ini.

Oleh karenanya, masing-masing desa yang mendapatkan tambahan alokasi dana tambahan itu didesak agar segera melaksanakan upaya percepatan untuk menyerap anggaran tersebut. 

Kepada Radarutara.id, Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, menegaskan. Bahwa anggaran senilai Rp 128 juta yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada dua desa di wilayah kerjanya itu harus terserap dan direalisasikan di tahun 2023.

BACA JUGA:Akhirnya, Tanjakan Rusak di Karya Jaya Mulai Digarap, Segini Panjang Volume yang Dikerjakan

Untuk mendorong percepatan terhadap serapan dan penggunaan anggaran, itu pun Edwar, beserta jajaran pemerintah kecamatan telah mendesak masing-masing desa yang mendapatkan alokasi dana kinerja itu untuk segera mengajukan program skala prioritas yang akan direalisasikannya.

"Ada Desa Gunung Payung dan Desa Bukit Makmur. Masing-masing desa sudah kita kumpulkan dan kita dorong untuk segera mengajukan skala prioritas program kerja yang akan dilaksanakan melalui alokasi dana tambahan sebesar Rp 128 juta itu. Intinya, tambahan dana alokasi kinerja itu harus terserap dan terealisasi di tahun 2023 ini," tegas Edwar.

Skala prioritas penggunaan alokasi dana kinerja, ini sendiri menurut Edwar, ditujukan untuk penanganan dampak bencana alam yang disebabkan oleh fenomena El Nino. Konkretnya, bisa dalam bentuk pembuatan bangunan fasilitas air bersih seperti sumur bor dan sejenisnya, atau peningkatan terhadap jaringan fasilitas air bersih yang sudah dimiliki desa.

"Sesuai PMK, penggunaan anggaran itu diprioritaskan untuk menangani dampak fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan. Bisa dengan membuat sumur bor baru atau menambah jaringan instalasi pipanisasi pada fasilitas Pamsimas yang sudah dimiliki desa," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: