Pemerintah Pusat Akan Tambah Alokasi Dana Desa TA 2024, Segini Besarannya

Pemerintah Pusat Akan Tambah Alokasi Dana Desa TA 2024, Segini Besarannya

Tambahan alokasi dana desa--

RADARUTARA.ID- Alokasi dana desa (DD) di TA 2024 berpeluang akan bertambah dibanding alokasi pada TA 2023. Peluang penambahan DD, ini merujuk pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2024 yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.

Dimana jika alokasi DD di TA 2022 yang ditransferkan kepada 75.260 desa di 434 kabupaten/kota hanya Rp 68 triliun, pada tahun 2023 naik menjadi Rp 70 Triliun atau mengalami kenaikan 2,9 persen.

Sedangkan di TA 2024, mendatang pemerintah berencana akan menaikan kembali jumlah transfer DD ke seluruh desa menjadi Rp 71 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 1,4 persen. 

BACA JUGA:Bakal Terima Rp3,7 Juta Perbulan, Seleksi PPPK 2023 Berkah untuk Honorer di Bengkulu Utara, Ini Penjelasannya

Kepada Radarutara.id, Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, tak membantah adanya peluang terhadap kenaikan DD yang akan diterima oleh setiap desa pada TA 2024 itu.

Hanya saja, kata Edwar, untuk memastikan seberapa besar rincian penambahan alokasi DD yang akan diterima oleh desa pada TA 2024 mendatang. Tentu kebijakan tersebut, menurut Edwar, harus mendapat dukungan atau kepastian yang dikeluarkan dari peraturan menteri keuangan (PMK). 

"Jika merujuk ke RAPBN yang ada saat, ini dan bertambahnya kebijakan skala prioritas program yang harus dilaksanakan desa di TA 2024 nantinya. Tentu penambahan alokasi DD ini sangat berpeluang. Tapi untuk memastikan penambahan pagu anggaran DD yang akan diterima oleh setiap desa, itu kita harus tetap menunggu PMK. Karena biasanya penambahan atau pengurangan DD itu diatur di dalam PMK," ungkap Edwar.

BACA JUGA:Koh Panyee, Desa Terapung di Thailand dengan Mayoritas Penduduk Muslim dari Jawa

Saat, ini lanjut Edwar, penambahan alokasi DD yang sudah nyata diterima oleh desa di TA 2023 adalah alokasi dana kinerja. Yang dimaksud alokasi dana kinerja, ini sendiri menurut Edwar, adalah tambahan DD yang diberikan oleh pemerintah pusat atas kinerja masing-masing desa.

"Sebagai bentuk reward pemerintah pusat terhadap kinerja desa. Sehingga yang diberi tambahan alokasi dana kinerja di tahun 2023 saat, ini hanya beberapa desa saja, tidak semuanya. Nah, penambahan DD itu lah yang saat ini sudah nyata akan didapatkan oleh desa," pungkasnya.

Masih Edwar, biasanya pemerintah pusat akan memberitahukan adanya defisit atanambahan terhadap pagu DD secara keseluruhan melalui PMK. Dan hari, ini kata Edwar, PMK tersebut belum diterimanya.

"Sama-sama kita tunggu setelah PMK nanti turun. Sementara, ini desa cukup fokus kepada penyusunan RKPDes 2024 dengan mengacu kepada pagu anggaran atau PMK yang sudah ada di TA 2023," demikian Edwar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: