Jangan Khawatir, Begini Cara Mudah Membuka IMEI yang Terblokir Lewat Bea Cukai

Jangan Khawatir, Begini Cara Mudah Membuka IMEI yang Terblokir Lewat Bea Cukai

Jangan Khawatir, Begini Cara Mudah Membuka IMEI yang Terblokir Lewat Bea Cukai--

RADARUTARA.ID - Jika kamu menggunakan iphone ex inter dan sinyalnya terblokir? Jangan panik, kalian bisa pakai cara ini agar bisa membuka imeinya kembali.

Diketahui, IMEI atau International Mobile Equipment Number merupakan kode 15 digit unik yang fungsinya sebagai alat pencarian untuk menemukan perangkat yang hilang ataupun dicuri. Umumnya, hanya ada satu nomor IMEI di setiap ponsel, namun ponsel dengan kartu SIM ganda mempunyai dua.

Ada beberapa penyebab mengapa IMEI bisa terblokir. Salah satu alasan yang paling mungkin yaitu adanya pemberlakuan aturan IMEI di Indonesia.

BACA JUGA:Untuk Usir Kebosanan Para Penjahit Ini Sambung Lagu, Warganet: Itu Salah Profesi, Suaranya Sopan di Telinga

Setiap handphone yang masuk ke pasar Indonesia secara ilegal atau biasa disebut Black Market (BM) tak akan bisa digunakan. Sebab, IMEI terblokir oleh provider atas permintaan dari pemerintah.

Jika IMEI terblokir, kalian tidak akan bisa menggunakan hp secara maksimal. Artinya, kalian tidak akan bisa menggunakan data seluler untuk terhubung ke internet. IMEI yang diblokir tidak mencegah kalian mengakses internet melalui Wi-Fi.

Namun kalian tidak perlu khawatir, karena sekarang bisa mendaftarkan imei yang terblokir di camenpery.co.id.

BACA JUGA:Instagram dan Facebook Bakal Berlakukan Tarif Langganan? Pakai Handphone Bakalan Lebih Mahal

Berikut ini merupakan cara untuk membuka IMEI yang terblokir, baik untuk hp Android dan maupun iPhone :

1. Langkah pertama yaitu mengunjungi situs Bea Cukai dan isi formulir pendaftaran IMEI.

2. Setelah kalian mengisi data formulir perangkat dan proses registrasi telah selesai. 

3. Kalian akan menerima kode QR dan nomor registrasi.

4. Langkah terakhirnya, kalian tinggal kunjungi kantor Bea Cukai terdekat dan meminta persetujuan.

5. Jika permohonan disetujui, maka kaloan bisa membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan setelah itu imei kalian sudah terdaftar dan sinyal di iphone kalian tidak akan terblokir lagi sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: