Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 dimulai bulan Oktober 2023, Simak Penjelasannya Berikut ini
Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 dimulai bulan Oktober 2023, Simak Penjelasannya Berikut ini--
3. Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan kode captcha dan ikuti langkahnya.
5. Pencairan akan muncul dari DTKS sebagai penerima bansos atau tidak.
BACA JUGA:Tenggelam Saat Mandi di Sungai Sebelat, Remaja Asal Desa Kota Bani Meninggal Dunia
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 disalurkan kepada para KPM per tanggal 2 Oktober 2023.
Biasanya, bansos akan disalurkan secara bersamaan dalam 3 bulan sekaligus dengan alokasi Oktober, November dan Desember.
Namun perlu diingat, pastikan segera penerima manfaat telah memenuhi syarat dan kriterianya sebelum mendapatkan bansos.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga tergolong miskin dan rentan miskin, sesuai dengan surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan.
3. Terdata di DTKS
4. Bukan terdaftar sebagai keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: