Urus BPJS Kesehatan Dipersulit, Mall Pelayanan Publik Bengkulu Utara Dikeluhkan Warga

Urus BPJS Kesehatan Dipersulit, Mall Pelayanan Publik Bengkulu Utara Dikeluhkan Warga

Pelayanan BPJS Kesehatan--

RADARUTARA.ID - Pasal mengurus aktifasi peserta BPJS Kesehatan, warga keluhkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Utara.

Lantaran, saat tiba di MPP, warga tersebut bukannya mendapatkan pelayanan yang sat set atau cepat tanggap, malah para pegawainya saling lempar tugas.

Keluhan itu dialami oleh Toni, warga Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Toni mengaku sangat kesal dan kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh MPP Bengkulu Utara pada saat ingin melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Di mol pelayanan publik tapi gak dilayani ges." tulisnya yang diunggah dalam status WhatsApp Toni.

BACA JUGA:Maaf Para Bos Sawit, Harga CPO Dikabarkan Turun lagi

Pelayanan yang dimaksud adalah, ketika ia datang mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan di MPP, namun saat berada di sana, ternyata ia tidak dapat menemukan petugasnya. 

Oleh karena itu, berdasarkan petunjuk petugas lain, ia diminta untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan di Desa Rama Agung. 

"Katanya disuruh ke Kantor BPJS Kesehatan, malah sama satpamnya untuk datang ke pelayanan di stand HUT Kota Arga Makmur," akunya.

Sampai di stand itu. Ternyata warga tersebut diminta kembali lagi untuk mengurus di Kantor BPJS Kesehatan.

Buruknya pelayanan yang ia terima, Toni mengaku sangat kecewa dengan sistem pelayanan yang di terapkan oleh MPP Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Bukan Bengkulu, Ternyata Provinsi ini Pemilik Kebun Sawit Terluas di Indonesia

Dirinya berharap, apa yang dia alami jangan sampai dirasakan oleh masyarakat lainnya. Kemudian ia berharap kepada Bupati Bengkulu Utara agar segera mengevaluasi kinerja pegawai di MPP.

"Kami hanya butuh pelayanan yang baik saja. Sebab, rumah kami jauh. Jika kami datang tidak dilayani dan malah dilempar ke sana kemari itu sangat mengecewakan," kesalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: