Siap-siap, Baliho Caleg Segera Ditertibkan, Ini Alasannya

Siap-siap, Baliho Caleg Segera Ditertibkan, Ini Alasannya

KPU Bengkulu Utara bakal tertibkan baliho Caleg--

RADARUTARA.ID- Jajaran KPU Bengkulu Utara bersama Panwaslu Bengkulu Utara akan menertibkan baliho atau alat peraga kampanye (APK) yang saat, ini banyak dipasang oleh bakal calon legislatif (Bacaleg). Penertiban akan dilakukan setelah proses penetapan calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024 dilaksanakan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ulok Kupai, Mulyadi, mengatakan. Sebelumnya memang belum pernah dilakukan upaya penertiban kepada baliho atau APK milik para Bacaleg.

Namun kata Mulyadi, setelah dilakukannya penetapan Caleg oleh KPU nantinya, baliho atau APK yang sebelumnya sudah terpasang saat ini harus ditertibkan.

"Setelah penetapan daftar Caleg tanggal 4 Oktober 2023 nanti akan dilakukan penertiban kepada seluruh baliho atau APK milik Bacaleg yang sudah terpasang," ungkap Mulyadi.

BACA JUGA:Gawat! Ditenggat 29 September, Jika Tidak Terpenuhi, Formasi PPPK Bengkulu Utara Diambil Alih Pusat

Di sisi lain Mulyadi, mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan jajaran pemerintah setempat dalam melaksanakan penertiban baliho itu.

"Penertiban ini akan kita himbau dan kita koordinasikan dengan jajaran pemerintahan. Karena tugas ini sebenarnya dilakukan oleh perangkat daerah yakni Satpol PP. Sehingga untuk di wilayah kita nantinya akan kita koordinasikan ke pemerintah kecamatan dan dan desa," pungkasnya.

Selanjutnya ditambahkan Mulyadi, pemasangan baliho atau APK yang bersifat kampanye akan diatur sesuai tahapan yang ditentukan oleh KPU Bengkulu Utara.

"Tahapan kampanye yang sebenarnya akan diatur dan menunggu instruksi KPU," demikian Mulyadi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: