Sholat Dhuha untuk Penolak Bala, Kata Ustadz Adi Hidayat Kerjakan di Jam Ini

Sholat Dhuha untuk Penolak Bala, Kata Ustadz Adi Hidayat Kerjakan di Jam Ini

Sholat Dhuha Untuk Penolak Bala, Kata Ustadz Adi Hidayat Kerjakan Di Jam Ini.--

RADARUTARA.ID -  Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa shalat Dhuha memiliki tiga waktu yang berbeda, masing-masing dengan fadhilah atau keutamaan tersendiri.

Salah satu keutamaannya adalah bisa membantu kita menghindari berbagai musibah, seperti banjir, kemacetan, atau mendapatkan kemudahan dalam aktivitas kita.

Shalat Dhuha merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan dapat dilakukan dengan jumlah rakaat antara dua hingga delapan, mulai setelah matahari terbit hingga sebelum waktu zuhur. Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan tiga waktu shalat Dhuha, yaitu awal, pertengahan, dan akhir.

BACA JUGA:Menang Judi Online Rp400 Ribu, Warga Surabaya Diciduk Polisi

Pada waktu awal shalat Dhuha, jika dilakukan dengan jumlah rakaat tertentu, dapat mendatangkan pahala sebanding dengan haji dan umrah. Waktu awal shalat Dhuha dimulai sejak syuruq, saat matahari mulai naik, dan berlangsung sekitar satu jam setelah shalat subuh.

Namun, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa ini bukan berarti setiap orang yang melaksanakan shalat Dhuha di waktu ini secara otomatis mendapatkan pahala haji dan umrah.

Kemudian, pada waktu pertengahan shalat Dhuha, sekitar pukul 07.30 WIB, kita dapat melaksanakan shalat dengan jumlah rakaat yang lebih banyak. Ini membantu menjaga kita dari musibah yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Kejutaan untuk Shio Kuda dan Shio Monyet, Bersiap Banjir Cuan di Minggu Ini, Ternyata Ada 3 Shio Lainnya Juga

Terakhir, waktu akhir shalat Dhuha adalah hingga menjelang adzan dzuhur, dengan jumlah rakaat yang bisa mencapai delapan.

Shalat Dhuha di waktu ini dikatakan dapat memudahkan datangnya rezeki, tetapi rezeki bukan hanya uang, melainkan juga kesehatan dan ketenangan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa meskipun shalat Dhuha biasanya dilakukan sendirian, tidak ada larangan jika dilakukan berjamaah.

Namun, hal ini bukan menjadi sebuah kebiasaan sebab sejatinya solat fihak merupakan solat yang dikerjakan untuk sendiri. Hal ini juga berlaku untuk shalat malam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: