Menang Judi Online Rp400 Ribu, Warga Surabaya Diciduk Polisi

Menang Judi Online Rp400 Ribu, Warga Surabaya Diciduk Polisi

Menang Judi Online Rp400 Ribu, Warga Surabaya Diciduk Polisi--

RADARUTARA.ID - Nasib malang harus dialami oleh AA (46) warga surabaya. Pasalnya niat hati ingin menikm6 hasil dari kemenangan dalam bermain judi AA malah harus mendekam di balik jeruji besi.

Usut punya usut, awal mula AA harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran dirinya yang ditangkap ketika tengah asik sedang bermain judi online.

Mirisnya ketika sedang ditangkap saldo AA sedang naik sebesar Rp 400 ribu. Akan tetapi tampaknya AA tidak bisa menikmati saldo hasil kemenangan karena terciduk oleh polisi.

Saat itu, AA ditangkap polisi ketika sedang bermain judi online di Jalan Nilam, Surabaya, 

BACA JUGA:Berharap Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Jembatan Pagardin, Kades: Dana APBD Kabupaten Maupun Provinsi

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pada Minggu (17/9) menuturkan tersangka AA diamanakn oleh pihaknya karena kedapatan bermain judi online ketika sedang berkerja.

"Kami amankan ketika berkerja, saat itu tersangka tengah memasang taruhan," ujarnya dikutip dari Radar Surabaya.

Meski sempat mengelak, akan tetapi AA tidak bisa berkutik lagi ketika polisi memriksa HP AA dan didapati beberapa barang bukti seperti screenshot halaman judi online yang dibuka tersangka

"HP tersangka beserta barang bukti lainya sudah diamakan polisi," Jelasnya.

BACA JUGA:Bak Dipayungi Dewa Rezeki, 5 Shio Ini Bernasib Baik di Akhir September, Dapat Promosi Jabatan, Cuan Berlimpah

Soalnya, AA ternyata baru melakukan deposit sebesar Rp 20 ribu, akan tetapi karena diduga memiliki kelihaian dalam meracik nomor jitu, AA berhasil menang Rp 400 ribu.

"Tersangka menang Rp400 ribu. Tersangka mengaku tidak pernah deposit dalam jumlah banyak," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa AA hanya memasang nomor togel ketika dirinya punya uang saja di situs judi online.

"Dari pengakuannya uang kemenangan tersebut untuk menutupi kebutuhan sehari-hari," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: