UMB dan Mafindo Bengkulu Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Hoaks

UMB dan Mafindo Bengkulu Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Hoaks

UMB dan Mafindo Bengkulu Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Hoaks--

RADARUTARA.ID- Dalam upaya memerangi persebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Bengkulu hari ini menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Hasan Din, Kampus 4 UMB.

Dr. Juliana Kurniawati, sebagai Dekan FISIP UMB dan Gushevinalti selaku Korwil Mafindo Bengkulu, menjadi penandatangan perwakilan dari kedua pihak. 

Kesepakatan ini mencakup serangkaian kerja sama yang melibatkan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait bahaya berita hoaks, penelitian kolaboratif tentang pemahaman masyarakat terhadap berita hoax, serta monitoring hasil pemberian edukasi.

Pentingnya kerja sama ini ditekankan oleh Dr. Juliana, alam era digital saat ini, kemudahan akses informasi seringkali diikuti oleh persebaran berita tidak benar atau hoaks. "Oleh karena itu, kerja sama ini sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dalam mengonsumsi informasi."

Sementara itu, Gushevinalti dari Mafindo Bengkulu menambahkan, "Sebagai organisasi yang fokus pada pencegahan penyebaran hoaks, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan seperti UMB, untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap informasi."

Kesepakatan bersama ini akan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal ditandatangani. Kedua belah pihak memiliki harapan besar bahwa melalui kerja sama ini, tingkat literasi informasi masyarakat Bengkulu, khususnya terkait berita hoaks, dapat meningkat.

Diharapkan dengan kolaborasi antara dunia pendidikan dan organisasi nonprofit seperti ini, masyarakat Bengkulu dapat lebih terlindungi dari bahaya hoaks yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: