PLN

Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS dan PPPK di CPNS 2023 September, Begini Alurnya

Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS dan PPPK di CPNS 2023 September, Begini Alurnya

Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS dan PPPK di CPNS 2023 September, Begini Alurnya--

Sememtara untuk tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja pada sektor perusahaan, sistem pengupahan mereka diatur dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang artinya mereka tunduk dengan upah minimum regional atau upah minimum provinsi (UMR/UMP).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: