Bagaimana Hukum Membuang dan Membunuh Kucing? Begini Pandangan Menurut Riwayat Hadist Hurairah
Bagaimana Hukum Membuang dan Membunuh Kucing? Begini Pandangan Menurut Riwayat Hadist Hurairah--
Tapi jika kemudian upaya halus dilakukan sudah tidak manjur, kucing boleh dipindahkan tempat atau dibuang. Namun tetap, jikapun keputusan ini akan diambil, sebaiknya tetap mempertimbangkan keselamatan sang kucing itu sendiri dan perhatikan sumber makanannya juga. Dan pembuang juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan hidup kucing pasca dibuang supaya ia tidak mati kelaparan.
Di sisi lain, potensi kemungkinan kucing dibunuh itu hanya satu, jika ia tertangkap sedang mencuri sesuatu yang penting, kemudian lari. Dan larinya susah dikejar.
Artinya membunuh adalah solusi atau tindakan paling akhir. Itu pun jika kucing tidak sedang hamil. Jika kucingnya dalam keadaan hamil, tidak ada jalan sama sekali untuk membunuhnya. Hewan yang masih dalam kandungan tidak boleh terkena dampak atas perilaku induknya.
Jadi dalam disimpulkan hukum membunuh kucing dengan sengaja itu jelas haram terlebih kucing dalam kondisi hamil, terkecuali ada alasan darurat yang memang mengharuskan si kucing harus dibunuh.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: