Tak Perlu Repot, Begini Cara Mudah Daftar Secara Online BPJS Kesehatan
Tak Perlu Repot, Beigni Cara Mudah Daftar Secara Online BPJS Kesehatan--
RADARUTARA.ID- Bagi kamu yang mempunyai niat ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak perlu harus repot-repot lagi untuk datang ke kantor BPJS kesehatan yang ada di daerahmu.
Saat ini untuk melakukan pendaftaran sudah bisa secara online dan dapat dilakukan dari rumah dengan hanya bermodalkan handphone andorid, akan tetapi sebelum melakukan pendaftaran kamu wajib tahu dulu BPJS kesehatan di bagi dalam beberapa kelas.
Setiap kelas yang tersedia juga memiliki uiuran yang berbeda untuk kamu bayarkan setiap bulannya, oleh sebab itu sebelum melakukan pendaftrean online ini kamu harus memutaskan terlebih dahulu kelas mana nantinya yang akan kamu pilih.
Pemilihan kelas ini juga akan dilihat dari jumla gaji dan jumlah pendapatan yang kamu dapatkan setiap bulannya, selain itu kamu juga wajib menyiapkan beberap berkas biodata diri yang akan digunakan untuk mengisis form yang ada ketika kamu melakukan pendaftarandan juga alamat email lengkap serta nomor handphone yang aktif untuk melakukan verifikasi akun.
BACA JUGA:Berniat Pasang Behel, Cek Dulu Siapa Tahu Ditanggung BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Kata UAH Meskipun Kerja Keras, Kalau Perilaku ini Masih Saja Kamu Lakukan Rezeki Tidak Akan Mendekat
Cara pertama yang harus kamu lakukan adalah mendowload aplikasi mobile JKN secara gratis di PlayStore Ataupun AppStore, setelah hal ini selesai kamu tinggal masuk ke dalam aplikasi tersebut.
Setelah behasil, kamu tinggal pilih bacan pendftaran peserta baru, lalu selanjutnya kamu harus mengisi beberapa data diri yang diminta oleh Aplikasi
Setelah selesai kamu harus menyimpan data tersebut, tapi ingat data diri yang dimasukkan jangan sampai salah karena itu yang bakal digunakan ketika kamu ingin mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS kesehatan
Setelah data diri kamu selesai dibuat, kamu tinggal menunggu beberapa saat hingga ada notifikasi untuk melakaukan aktivifasi akun melalui nomor handphone atapun alamat emai yang sudah kamu daftarkan.
Selain itu jika dalam melakukan pendaftaran kamu mendpatkan kendala maka kamu bisa menghubungi pusat pelayanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: