Ingin Ajukan Pinjaman, Begini Cara Cek BI Checking dengan Benar

Ingin Ajukan Pinjaman, Begini Cara Cek BI Checking dengan Benar

Ingin Ajukan Pinjaman, Begini Cara Cek BI Checking dengan Benar--

RADARUTARA.ID - Seringnya tidak di ACC atau diterima bahkan ditolak saat pengajuan pinjaman jelas tentu membuat sebagian orang kecewa.

Apalagi gagalnya pinjaman lantaran sebelumnya adanya blacklist nama peminjam karena telat bayar angsuran ataupun denda saat memiliki pinjaman.

Untuk mencegah itu semua, alangkah baiknya anda cek nama anda melalui BI Checking, apakah data anda baik atau buruk.

Untuk mengetahui itu semua, masyarakat saat akan mengajukan pinjaman bank untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya bisa melakukan cek BI Checking secara online dengan mandiri lewat ponsel kalian. 

Bahkan, BI Checking online dilakukan untuk mengetahui riwayat kredit kita. Ini bisa berguna untuk kalian yang sedang mau mengajukan pinjaman disalah satu bank, Kredit atau Pinjaman Online (Pinjol).

Untuk diketahui, BI Checking adalah proses pemeriksaan riwayat kredit nasabah. Bila BI Checking baik, bisa jadi pengajuan pinjaman akan lebih mudah.

Nah, kita juga bisa memeriksa BI Checking online. Berikut langkah-langkah BI checking online menurut laman resmi OJK.

1. Buka laman web https://idebku.ojk.go.id/

2. Pada halaman utama, klik menu " Pendaftaran "

3. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.

4. Lalu, klik "Selanjutnya".

5. Isi seluruh data registrasi secara lengkap.

6. Isi proses BI Checking.

7. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: