Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelajar SMK di Bengkulu Utara Aniaya 2 Bocah Dibawah Umur

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelajar SMK di Bengkulu Utara Aniaya 2 Bocah Dibawah Umur

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelajar SMK Aniaya Dua Bocah Dibawah Umur--

RADARUTARA.ID - Peristiwa menghebohkan terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Ini terjadi setelah dua orang bocah masing-masing berinisial HT, 9 tahun status pelajar asal Desa Air Tenang dan AN, 4 tahun asal Desa Napal Putih ditemukan dalam kondisi penuh luka memar dan dalam keadaan tidak berdaya hingga keduanya harus dilarikan ke Puskesmas Perawatan Napal Putih.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi pada hari Selasa (15/8/2023) di sekitar SMK Negeri Napal Putih.

Dikatakan Kapolsek Napal Putih, IPTU Sugeng Prayitno, SH, diduga kedua bocah yang ditemukan dalam kondisi tidak berdaya dan penuh dengan luka memar itu merupakan korban penganiayaan oleh NW, 18 tahun salah satu pelajar SMK Negeri Napal Putih asal Desa Tanjung Muara.

"Awalnya kedua anak ini disuruh melihat anak multimedia kelas X di ruang kelasnya. Setelah itu, kedua anak tersebut tidak kembali lagi sampai jam belajar selesai. Selanjutnya ibu korban panik berusaha mencari anaknya dibantu guru-guru," ungkap Kapolsek.


Sigit/RU.ID- Kayu yang diduga digunakan sebagai senjata pelaku--

Saat dilakukan pencarian, terdengar suara teriakan dari belakang gedung sekolah tepatnya di bawah pohon kelapa sawit. 

Lanjut Kapolsek, beberapa orang berusaha mencari sumber suara teriakan tersebut. 

"Pertama kali ditemukan AN dalam keadaan sadar. Kemudian ditemukan saudara HT, lalu diangkat bersama menuju Puskesmas Napal Putih. Akibat kejadian itu kedua korban mengalami luka memar di bagian punggung, kepala hingga muntah-muntah," bebernya.

Atas kejadian tak wajar yang dialami oleh kedua anaknya tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Atas laporan itu kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku merupakan pelajar kelas XII di SMK," lanjutnya.

Dari pemeriksaan yang sempat dilakukan, dikatakan Kapolsek, pelaku melakukan tindak dugaan penganiayaan terhadap dua anak dibawah umur itu lantaran mengaku mendapat bisikan gaib

"Alasan sementara, pelaku memukul karena badannya gemetar dan merasa ada bisikan gaib. Sementara ini proses penyidikan mendalam terhadap pelaku masih kita lakukan," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: