Kaum Laki-Laki Wajib Tahu, Jika Hatimu Ragu Setelah Melakukan Hal Ini, Maka Kamu Harus Mandi Wajib
Kaum Laki-Laki Wajib Tahu, Jika Hatimu Ragu Setelah Melakukan Hal Ini, Maka Kamu Harus Mandi Wajib.--
Jadi cairan yang keluar karena nafsu seksual memuncak akibat terlalu lama menonton video dewasa sudah pasti cairan Madzi. Hukumnya cairan ini dianggap najis, cukup untuk membersihkan tempat keluarnya atau pakaiann kamu yang terkena cairan tersebut. Tidak wajib mandi, saat akan sholat, berwudhu saja sudah cukup.
Masalahnya adalah disaat kamu sendiri tidak tahu apakah yang keluar saat menonton film dewasa tersebut termasuk cairan madzi atau air mani yang mewajibkan mandi junub.
Maka kamu harus berhati-hati. Jika kamu merasa khawatir karena rangsangan yang berlebihan, sekresi madzi akan menyeret air mani, maka sebagai pencegahan, lebih baik kamu melaksanakan mandi wajib atau mandi junub.
BACA JUGA:Merdeka! Ini 4 Weton yang Ditimpa Rezeki Tak Terhingga Sepanjang Agustus 2023, Auto Jadi OKB
Sebagaimana yang telah diingatkan oleh Al-Mawardi. (Al-Mawardi, Al-Iqna’ fil Fiqhis Syafi’i, jilid I halaman 27) yang berbunyi :
فَأَما إِنْزَال الْمَذْي والودي فيوجبان الْوضُوء دون الْغسْل فَلَو شكّ فِيمَا أنزلهُ أمني أم مذي تَوَضَّأ وَلَو احتاط بِالْغسْلِ كَانَ حسنا
Artinya, “Keluarnya madzi dan wadi hanya mewajibkan wudhu, tidak mewajibkan mandi. Jika seseorang merasa ragu atas cairan yang dikeluarkannya, apakah sperma atau madzi, maka cukup dengan berwudhu. Namun, jika ingin lebih hati-hati, maka mandi adalah lebih baik.
Demikian ulasan mengenai hukum mandi wajib untuk kaum laki-laki setelah menonton film dewasa. Namun sebagai peringatan, kamu harus tau jika Menonton video dewasa adalah kebiasaan buruk.
Karena itu adalah tindakan melintasi batas dan mencari kepuasan seksual di luar yang diizinkan oleh Syariah. Jadi sebaiknya kamu menghindari kebiasaan buruk ini karena didalamnya terlalu banyak mudharat atau bahayanya. Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: