4 Kesepakatan Owner Jelita Cosmetic Surabaya dan Pendemo dari FSPMI

4 Kesepakatan Owner Jelita Cosmetic Surabaya dan Pendemo dari FSPMI

4 Kesepakatan Owner Jelita Cosmetic Surabaya dan Pendemo dari FSPMI--

RADARUTARA.ID - Dugaan perlakuan semena-mena yang terjadi pada karyawan di Toko Jelita Cosmetic Surabaya dan berujung dengan aksi demo oleh para karyawan, saat ini tengah viral di jagat Tiktok.

Dimana massa yang terdiri dari karyawan dan aktivis buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim melakukan demo secara langsung di depan Toko Jelita Cosmetic Surabaya.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para pendemo terhadap toko kosmetik tersebut, baik terkait kesejahteraaan karyawan maupun hak karyawan yang harus dipenuhi, serta menghentikan eksploitasi pekerja perempuan.

Bahkan, akhirnya owner Toko Jelita Cosmetics, Cece Michelle ikut memberikan klarifikasi di laman media sosialnya, dimana dirinya menerangkan posisi dirinya yang merupakan anak dari Owner Toko Jelita Cosmetic Surabaya dan saat ini Cece merupakan owner Toko Jelita Cosmetic Yogyakarta. 

BACA JUGA:Keajaiban Lagu Tahun 2000 Milik Nasida Ria, Pencipta Lagu Disebut Bisa Meramal Masa Depan, Begini Liriknya

BACA JUGA:Skincare Viral Ini Resmi Dinyatakan Ilegal Oleh BPOM, Pejuang Glowing Waspada Kanker Kulit

Dalam video tersebut dirinya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan tersebut dan berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi di Toko Jelita Cosmetic Surabaya. Terutama di sistem ketenagakerjaan untuk bidang SPG, PA maupun tim yang terlibat.

"Saya sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi dan oknum yang dianggap menjadi penyebab masalah sudah kami sanksi," tutupnya.

Berikut ini Kesepakatan bersama pemilik toko jelita :

1. Ada jam istirahat dsri 8 jam kerja 1 jam istirahat bagi pekerja.

2. Menghapus adanya pemberlakuan atas segala denda yanh selama ini diberlakukan kepada pekerja yang notabenya bukan karyawan dari toko jelita

BACA JUGA:Ini Klarifikasi Lengkap Cece Michelle, Owner Jelita Cosmetic Surabaya

3. Mengembalikan suruh denda yang di berlakukan sebelumnya kepada pekerja yang di tempatkan di Toko jelita

4. Memberlakukan adanya waktu untuk melakukan ibadah bagi pekerja yang ditempatkan di toko jelita (Spg & beauty Advisor kosmetik).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: