Terkait Dugaan Hutang Fiktif Warga Garut, Begini Kata PNM

Terkait Dugaan Hutang Fiktif Warga Garut, Begini Kata PNM

Terkait Dugaan Hutang Fiktif Warga Garut, Begini Kata PNM--

RADARUTARA.ID -Tak ada angin dan hujan, Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat mendadak heboh, usut punya usut kehebohan ini disebabkan oleh ratusan warga disana mendadak punya Hutang yang diduga fiktif kepada  Lembaga Permodalan Nasional Madani (PNM).

Corporate Secretary PNM, L. Dodot Patria Ary, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi internal di PNM Garut, hal ini menurutnya sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah ada permasalahan internal Terkait masalah yang menghebohkan masyarakat yakni dugaan kredit fiktif.

"Ini adalah salah satu langkah yang kami ambil untuk segera menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Dijelaskannya pula, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan, untuk masyarakat yang merasa dirugikan terkait masalah dugaan kredit fiktif ini.

"Penelusuran terus kita lakukan, untuk mencari kebenaran dugaan kredit fiktif ini," tuturnya.

BACA JUGA:Heboh, Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Hutang

BACA JUGA:Menolak Disebut Gay, Ini Pembelaan Rizka Atok Suami Selebgram Meylisa Zaara

Diungkapkannya pula ketika pandemi Covid 19 lalu memang ada penyesuaian dalam proses pencairan, yakni tidak melakukan tatap muka akan tetapi pencairan yang dibantu oleh ketua kelompok .

"Kita telah melakukan verifikasi Terkait warga yang tercatat sebagai debitur tetapi merasa tidak memiliki pinjaman," ujarnya.

Dikatakannya pula, jika nanti dalam penyelidikan internal didapati ada prosedur yang melanggar hukum, maka pihaknya akan mengambil langkah yang lebih tegas

"Kita akan mengambil sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: