Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Formasi yang Diusulkan dan Syarat Pendaftarannya
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Formasi yang Diusulkan dan Syarat Pendaftaran yang Harus Dipersiapkan--
BACA JUGA:Bikin Dompet Tebal, Lakukan Amalan Ini Minimal Sekali Seumur Hidup
.Instansi Daerah
PPPK Guru: 580.202
PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542
PPPK Tenaga Tekhnis Lainnya: 35.000
Alokasi Lulusan Kedinasan: 6.259
Total mencapai : 1.030.759
Dalam konteks perekrutan CPNS 2023, ini Menpan RB memastikan, formasi yang diusulkan bagi daerah hanya akan fokus ke PPPK. Dengan demikian, untuk instansi daerah dipastikan tidak akan ada perekrutan CPNS-nya.
Selain, itu dalam usulan CPNS 2023, ini setidaknya 20 persennya akan diperuntukan fresh graduate dan 80 persen diperuntukan untuk non ASN atau PPPK. Ini, disebabkan karena memang di tahun ini pemerintah sedang fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer atau tenaga non ASN.
Di sisi lain, calon peserta CPNS 2023 juga harus memahami dan mempersiapkan beberapa syarat yang wajid dipersiapkan mulai sekarang. Nah, 6 berkas wajib yang mulai harus dipersiapkan, itu diantaranya:
1. Kartu Keluarga, khususnya bagi sobat yang baru saja menikah atau sedang proses mengurus pecah kartu keluarga
2. KTP
3. Akte Lahir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: