Ini Usulan Warga Desa Dusun Raja saat Kunjungan Reses Waka DPRD Bengkulu Utara
Kades Dusun Raja saat menyampaikan usulannya di agenda kunjungan Reses yang dilakukan oleh Waka DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP--
RADARUTARA.ID- Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Dapil IV Bengkulu Utara, Juhaili, SIP, berkesempatan berkunjung dan menemui langsung konstituennya pada agenda Reses masa sidang II Tahun 2023 di Desa Dusun Raja, Kecamatan Ketahun.
Kunjungan reses yang ditujukan sebagai forum resmi dalam menampung aspirasi dan usulan masyarakat, ini pun dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Dusun Raja untuk menyampaikan beberapa aspirasinya kepada wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin ini.
Ada pun, jenis usulan atau aspirasi yang sempat disampaikan oleh masyarakat di Desa Dusun Raja pada kesempatan Reses, itu meliputi pembangunan kepada akses jalan penghubung antara Desa Dusun Raja dengan Desa Melati Harjo.
"Masyarakat berharap, pembangunan jalan tembus antara Desa Dusun Raja dengan Desa Melati Harjo bisa dilanjutkan kembali sampai tuntas," ungkap Kades Dusun Raja, Kosno Agung Pramadoni, S.Pd.
BACA JUGA:Cantiknya Kebangetan, Wajar Jika Suku Sunda Dikenal Sebagai Wanita Idaman Laki-laki
BACA JUGA:BMKG Menyebut Fenomena Rossby Ekuator Menjadi Penyebab Turunnya Curah Hujan Ditengah Musim Kemarau
Akses jalan dari Dusun Raja-Melati Harjo, ini totalnya kata Kades, mencapai 2-3 Km dengan kondisi jalan yang masih berupa tanah. Kades berharap, usulan, ini dapat diakomodir. Mengingat akses jalan dari Dusun Raja-Melati Harjo, ini memiliki fungsi strategis dalam mendorong aktivitas perekonomian masyarakat dalam jangka panjang.
"Hampir sebagian besar hasil perkebunan masyarakat atau kepentingan masyarakat untuk mengakses pusat-pusat pelayanan publik melewati jalan itu. Selain aksesnya yang dekat. Jalan tersebut sekarang juga menjadi jalan alternatif bagi masyarakat untuk berpergian. Terutama sejak jalan utama kita yang terhubung dari desa ke Talang Baru dalam kondisi rusak parah," tandasnya.
Lebih jauh, Kades berharap, jika memungkinkan. Pembangunan kepada jalan di desanya, itu bisa diakomodir secara bertahap pada APBD Perubahan TA 2023 ini.
"Harapan kami bisa dimulai lewat APBD perubahan nanti. Tapi kalau anggaran yang dimiliki pemerintah daerah ternyata belum mencukupi. Maksimal di TA 2024 nanti bisa direalisasikan. Kalau pun, belum bisa tuntas sekaligus. Minimal secara bertahap bisa dimulai," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: