Perintah Presiden Jokowi, Dana Desa Dituntut Optimal untuk Bantu Penanganan Stunting
Ilustrasi stunting--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Camat Putri Hijau, Ahmadi, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa (DD) dalam rangka mendukung penanganan kasus stunting.
Dikatakan Ahmadi, peran desa dalam mencegah dan menangani kasus stunting telah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui alokasi DD. Sehingga menurut Ahmadi, tidak ada alasan lagi bagi desa untuk tidak mengambil peran dalam upaya penanganan kasus stunting di masing-masing wilayah kerjanya.
"Setiap desa sudah memiliki postur anggaran masing-masing. Kami berharap, DD yang dimiliki oleh setiap desa itu dapat di optimalkan untuk penanganan stunting," pinta Camat.
Di sisi lain, pria yang malang melintang di dunia pendidikan, ini menambahkan, bahwa dukungan desa dalam penanganan stunting ini tidak berhenti dari sisi anggaran saja. Tetapi setiap desa juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong kesadaran masyarakatnya untuk pergi ke Posyandu.
Karena menurut Camat, melalui kegiatan Posyandu desa, itu lah. Masyarakat khususnya, ibu hamil (Bumil) dan anak usia produktif dari umur 0-5 tahun akan mendapatkan edukasi tentang pola asuh anak yang benar serta mendapat perhatian khusus seperti pemberian makanan bergizi tambahan, tablet tambah darah hingga nutrisi lainnya.
BACA JUGA:Rumah KPM PKH dan BPNT di Desa Bukit Berlian Ditempeli Sticker
BACA JUGA:Peringatan untuk Pejuang Glowing, BPOM Resmi Menyatakan 13 Kosmetik Terkenal Ini Mengandung Merkuri
"Dukungan anggaran yang dialokasikan oleh desa itu nanti muaranya ada di kegiatan Posyandu. Sehingga desa juga harus berperan aktif untuk mendorong masyarakatnya agar datang ke Posyandu," imbuhnya.
Lebih jauh Camat memastikan, penanganan stunting di wilayah kerjanya ini terbagi menjadi dua wilayah kerja Puskesmas. Diantaranya Puskesmas Perawatan Sebelat dan Puskesmas Karang Pulau.
Camat berharap, kedua Puskesmas ini bisa berkolaborasi secara maksimal untuk memberikan pendampingan kepada masing-masing desa yang menjadi wilayah kerjanya.
"Untuk desa yang menjadi lokus penanganan stunting kita tahun ini adalah Desa Karang Pulau yang berada di bawah naungan Puskesmas Karang Pulau. Sementara bagi desa-desa yang tidak menjadi lokus bukan berarti tidak memiliki tanggung jawab dalam penanganan stunting di wilayah kerjanya. Semua desa memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah dan menangani kasus stunting di wilayah kerjanya. Dan tanggung jawab ini sudah kita tekankan secara langsung melalui agenda rembuk stunting di setiap desa," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: