Penyaluran BLT-DD jatah bulan April, Mei dan Juni Desa Kota Bani telah disalurkan

Penyaluran BLT-DD jatah bulan April, Mei dan Juni Desa Kota Bani telah disalurkan

Penyaluran BLT-DD jatah bulan April, Mei dan Juni Desa Kota Bani telah disalurkan--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Percepatan dalam penyerapan dan realisasi dana desa (DD) TA 2023 terus digeber oleh Pemdes Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah sukses melaksanakan realisasi bangunan fisik. Di pencairan DD tahap II TA 2023, ini Pemdes Kota Bani kembali melaksanakan penyaluran kepada program BLT-DD untuk jatah tiga bulan sekaligus yakni jatah bulan April, Mei dan Juni. Dengan demikian, pada penyaluran BLT-DD tahap II ini ke 46 di Desa Kota Bani berhak mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 900 ribu.

"Alhamdulillah, untuk penyaluran program BLT-DD lanjutan jatah bulan April, Mei dan Juni telah kita salurkan kepada 46 KPM yang berhak menerimanya. Karena penyaluran kita laksanakan untuk jatah tiga bulan sekaligus, maka setiap KPM mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu," ungkap Kades Kota Bani, Warijo, SIP.

BACA JUGA:Rp369 Juta Pengembalian KN Diduga Tak Masuk APBDes, Warga Lebong Tandai Sampaikan Laporan ke Kejari

BACA JUGA:FMBP Minta Proses Pembuatan Sertifikat Lahan 79 Hektar Atas Nama Pemkab Bengkulu Utara Dibatalkan

Selain mengebut penyaluran program BLT-DD, dalam kesempatan yang sama kata Kades, Pemdes juga telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial (Bansos) cadangan pangan berupa beras dari pemerintah pusat kepada KPM yang berhak menerimanya.

"Untuk Bansos cadangan pangan berupa beras yang dibagikan berdasarkan data penerima Bansos PKH dan BPNT juga sudah kita realisasikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," imbuhnya.

Lebih jauh Warijo berharap, seluruh program bantuan baik yang bersumber dari program BLT-DD maupun Bansos yang berasal dari pemerintah pusat, itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Khususnya dalam rangka mencukupi kebutuhan dasar rumah tangga.

"Tolong manfaatkan dan gunakan bantuan yang sudah diberikan oleh desa maupun pemerintah pusat ini untuk keperluan dasar. Mengingat seluruh bentuk program Bansos yang diterima oleh masyarakat ini hanya bersifat sementara dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca Pandemi Covid-19. Selanjutnya, khusus sisa jatah BLT-DD yang belum tersalurkan akan segera disalurkan kembali oleh desa. Setelah anggaran yang diperuntukan program BLT-DD ini kembali diserap oleh desa," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: