Dewan Minta Kades Pro-aktif Awasi Penggunaan Modal BUMDes

Dewan Minta Kades Pro-aktif Awasi Penggunaan Modal BUMDes

BUMDES--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Hampir sebagian besar desa telah memberikan suntikan modal bersumber dari dana desa (DD) kepada jajaran badan usaha milik desa (BUMDes).

Hanya saja, tak sedikit modal yang dikucurkan oleh desa ke BUMDes itu menjadi tak jelas penggunaannya. Bahkan baru-baru, ini beberapa pengurus BUMDes terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) lantaran terbukti melakukan praktik korupsi pada dana BUMDes yang dikelolanya.

Menyikapi polemik penggunaan modal BUMDes di tingkat desa, ini salah seorang anggota DPRD BU, Agustanto, mendorong kepada seluruh kepala desa (Kades) agar melaksanakan peran pengawasannya secara optimal terhadap penggunaan modal BUMDes yang sudah dikucurkan oleh desa.

Agus berharap, modal yang sudah diberikan kepada pengurus BUMDes dapat di evaluasi secara berkala. Evaluasi oleh Kades dinilai Agus, sangat penting. Supaya alur penggunaan dana BUMDes dapat diketahui secara jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Melihat permasalahan yang terjadi kepada beberapa BUMDes, menurut kami penting bagi Kades selaku kuasa pengguna anggaran DD dalam memberi modal untuk mengoptimalkan peran pengawasannya. Kades harus proaktif berkomunikasi dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang dijalankan BUMDes," pinta Agus.

BACA JUGA:Lebih 1 Jam Menunggu, Manajemen PT. SIL Belum Temui Sopir Warga Desa Lubuk Banyau

BACA JUGA:Ini Manusia Pilihan yang Dipercaya Melihat Torehan Perjanjian Syekh Subakir dan Asta Dewa

Di sisi lain, Agus menyarankan, apa bila dari hasil evaluasi yang dilakukan Kades ternyata kegiatan usaha yang dikelola BUMDes tak produktif. Maka sebaiknya Kades, tak memaksakan untuk terus memberi modal kepada BUMDes.

"Dari evaluasi akan terlihat. Apakah modal yang diberikan desa mampu dikelola oleh BUMDes atau tidak. Kalau memang dalam perjalannya kegiatan usaha yang dijalankan BUMDes tak berjalan sesuai yang diharapkan. Maka jangan pula desa memaksa terus memberi modal ke BUMDes. Jika dipaksakan maka masalah yang akan datang," tegasnya.

Lebih jauh Agus berharap, jajaran terkait di tingkat kabupaten juga ikut bertanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan kepada penggunaan modal BUMDes. Minimal kata Agus, dalam setiap tahun jajaran terkait di kabupaten bisa mendapatkan laporan pertanggung jawaban atau penggunaan modal yang dikelola oleh setiap BUMDes.

"Begitu dengan pihak terkait di tingkat kabupaten, seperti DPMD maupun Inspektorat ikut melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan modal BUMDes di setiap desa," demikian wakil rakyat asal dapil IV yang saat, ini tergabung di Komisi I DPRD BU ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: