Petani Padi di Suka Baru Kecewa, Namanya Registrasi di Poktan, Tapi Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi dari Kios

Petani Padi di Suka Baru Kecewa, Namanya Registrasi di Poktan, Tapi Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi dari Kios

Petani padi di Suka Baru yang merasa haknya untuk mendapat jatah subsidi diambil orang lain. Dan menunjukan bukti namanya terdaftar di dalam Poktan--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Salah seorang petani padi di Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) mengungkapkan keluhan dan kekecewaannya terhadap salah satu Kios pupuk yang terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan MSS.

Petani padi, ini kecewa dan geram, setelah dirinya merasa kesulitan dan tak mendapat kesempatan untuk menebus pupuk subsidi kepada Kios di Suka Makmur tersebut.

Padahal petani padi asal Desa Suka Baru, ini nama beserta NIK KTP-nya terang-terangan teregistrasi resmi di dalam kelompok tani (Poktan) Usaha Bersama yang masuk di dalam RDKK Kios pupuk yang bersangkutan.

Sedihnya lagi, rekan sesamanya di dalam Poktan justru bisa mendapatkan kesempatan untuk menebus jatah pupuk subsidi melalui Kios tersebut tanpa ada kendala berarti.

"Sudah dua kali, ini saya berangkat ke kios tapi tidak pernah dapat. Terakhir saya datang, pemilik kios mengatakan bahwa jatah pupuk atas nama saya sudah di ambil orang lain dengan nama yang sama. Setelah saya cek orang yang memakai nama saya ini NIK KTP-nya beda dan tempat tinggalnya beda. Ini kan, aneh? Kok bisa pihak Kios dengan gampang memberikan jatah pupuk subsidi yang harusnya untuk saya, tapi diberikan ke orang lain?," ujar Rustam, dengan nada kesal.

Rustam menilai, dengan peristiwa yang ia alami ini. Artinya, pihak kios dapat memindahkan secara gampang jatah pupuk subsidi kepada orang yang seharusnya tak berhak menerimanya.

Rustam berharap, sistem pelayanan di tingkat kios ini dapat dievaluasi kembali oleh dinas terkait. Karena sistem pelayanan yang diterapkan oleh kios seperti, ini dapat merugikan petani yang harusnya mendapatkan haknya.

"Kami berharap pengawasan dan evaluasi harus dilakukan oleh pihak terkait kepada kios-kios yang seperti ini. Kalau tidak, kami (petani padi) akan dirugikan. Karena belum tentu orang yang penerima pupuk subsidi di luar Poktan, itu diperuntukan untuk kegiatan persawahan. Sementara saya jelas, pupuk yang saya tebus ini untuk keperluan sawah dan hak saya memang ada disana," kesalnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: