Budaya Wani Piro Masih Berlaku, Bacaleg di Kecamatan Padang Jaya Minim Pendaftar

Budaya Wani Piro Masih Berlaku, Bacaleg di Kecamatan Padang Jaya Minim Pendaftar

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Bengkulu Utara, Ramadiandri, M.I.Kom --

"Contohnya, untuk daerah pemilihan (dapil) II Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya dan Air Padang memiliki 5 kursi yang diperebutkan," jelasnya, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:Ikut Nyaleg, Ketua BPD Giri Mulya Pilih Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Selain Didesak Mengundurkan Diri, Tunjangan Anggota BPD yang Ikut Nyaleg Juga Minta tak Dibayarkan Lagi

Pria yang akrab disapa Andre itu menambahkan dalam Pemilu 2024 nantinya ada empat dapil di Kabupaten Bengkulu Utara.

 

Perinciannya, untuk dapil I memiliki 8 kursi diantaranya Kecamatan Arga Makmur, Lais, Batiknau, Arma Jaya dan Air Besi. Dapil II memiliki 5 kursi meliputi Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya dan Air Padang. 

 

Dapil III yang memiliki 6 kursi terdiri dari Kecamatan, Hulu Palik, Kerkap, Tanjung Agung Palik, Air Napal dan Kecamatan Enggano

 

Terakhir Dapil IV ada 11 kursi yakni Kecamatan Ketahun, Pinang Raya, Marga Sakti Seblat, Putri Hijau, Ulok Kupai dan Napal Putih 

 

"Kami berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, kami mengimbau partai politik dan bakal calon untuk mematuhi semua aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," demikian Andre.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: