Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kapolsek: Peringatan untuk Perusahaan maupun Masyarakat
Anggota kepolisian Mapolsek Ketahun terus menyampaikan edukasi dan himbauan terkait larangan Karhutla kepada lapisan masyarakat di wilayah hukumnya--
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Perubahan cuaca panas ekstrim atas dampak fenomena El Nino yang sedang terjadi saat, ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian.
Dalam situasi perubahan panas ekstrim, ini jajaran kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Khususnya tindakan membakar hutan dan lahan (Karhutla).
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini 10 Ciri Janda Yang Disebut Pembawa Rezeki dan Keberuntungan
BACA JUGA:Antisipasi Dampak El Nino, Camat Minta Seluruh Desa Maksimalkan Perawatan Fasilitas Air Bersih
Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, berharap. Baik kepada perusahaan maupun masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun untuk membakar hutan atau lahan perkebunan. Karena tindakan Karhutla, ini menurut Kapolsek, akan menimbulkan dampak atau kerugian yang luar biasa bagi banyak pihak.
"Saat ini kita sedang menghadapi perubahan cuaca panas ekstrim. Sehingga kami menghimbau baik kepada perusahaan atau perorangan (masyarakat), agar tidak melakukan tindakan membakar hutan atau lahan perkebunan," imbau Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, sampai hari, ini pihak kepolisian terus berusaha menyampaikan himbauan dan edukasi terhadap larangan Karhutla, ini melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa.
Namun apa bila rangkaian himbauan yang tengah diupayakan pihak kepolisian, ini tetap dilanggar. Maka Kapolsek, memastikan, pihaknya tidak akan segan untuk memproses atau menindak tegas para pelaku Karhutla tersebut.
"Upaya persuasif melalui himbauan sedang kita upayakan. Namun apabila nantinya masih ada beberapa oknum yang mencoba melakukan Karhutla, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai perintah pimpinan. Mengingat persoalan Karhutla, ini masih menjadi perhatian serius dan atensi keras bagi negara," demikian Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: