Kapolsek Padang Jaya Warning Kades, Hati-hati Serap Anggaran Dana Desa

Kapolsek Padang Jaya Warning Kades, Hati-hati Serap Anggaran Dana Desa

Kapolsek Ingatkan Kades, Hati-hati Kelola Dana Desa--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ratno SH memberikan peringatan keras kepada kepala desa terkait pengelolaan dana desa tahun 2023 ini.

 

Dimana Kapolsek meminta agar penyerapan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dana desa, yang bisa saja berakibat kasus pidana.

 

Pesan tersebut disampaikan Kapolsek saat kegiatan Musyawarah pra pelaksana kegiatan di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya belum lama ini.

BACA JUGA:Kurangi Pemanasan Global, Polsek Padang Jaya Tanam Pohon Gaharu

Pihaknya menyampaikan nantinya kepolisian turut melakukan monitoring dan pengawasan penggunaan dana desa tersebut agar tidak terjadi penyelewengan, serta tidak ada kades yang terjerat dengan kasus yang berkaitan dengan korupsi dana desa.

 

"Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa serta berperan dalam pengawasan. Untuk itu pihak desa hati-hati dalam mengerjakan kegiatan, baik fisik maupun program yang nantinya berujung penyalahgunaan dana desa tersebut," kata kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan, bagi kepala desa mari bersama mengawal penggunaan dana desa untuk pembangunan dan kemajuan desa. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu atau terjadi markup dalam penggunaannya.

 

"Laksanakan kegiatan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, RAB sampai serah terima kegiatan harus jelas," tegas Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: