Menjadi Tersangka Penistaan Agama, Beginilah Fakta-Fakta Lina Mukherjee yang Batal Ditahan Karena Sakit

Menjadi Tersangka Penistaan Agama, Beginilah Fakta-Fakta Lina Mukherjee yang Batal Ditahan Karena Sakit

Menjadi Tersangka Penistaan Agama, Beginilah Fakta-Fakta Lina Mukherjee Yang Batal Ditahan Karena Sakit.--

RADARUTARA.ID - Selebgram Lina Mukherjee menjadi tersangka penistaan agama setelah video konten makan babi miliknya viral di media sosial. 

Diketahui Lina Mukherjee yang seorang muslim membuat konten makan babi, sebelum makan babi Lina Mukherjee terlebih dahulu mengucapkan Bismillah, tak berhenti sampai disitu Lina juga mengatakan kalau dia bakal dicoret dari kartu keluarga karena melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agamanya.

 

Akibat perbuatannya dalam konten tersebut, seorang ustadz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, pada Rabu, 15 Maret 2023 silam dengan tuduhan penistaan agama Islam.

BACA JUGA:Penyakit Akut Kambuh, Selebgram dengan Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Batal Ditahan

Inilah fakta-fakta terbaru tentang Lina Mukherjee yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

1. Diperiksa di Polda Sumsel

Dengan didampingi oleh dua kuasa hukum dan dua asisten pribadinya, Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu, 03 Mei 2023. 

Lina Mukherjee memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel. Saat melewati awak media, Lina Mukherjee masih sempat menebarkan senyum.

 

2. Mengaku Syok, Karena Tetap Ditahan

Penyidik Polda Sumsel memutuskan untuk  menahan Lina Mukherjee pada Kamis, 04 Mei 2023 setelah melakukan pemeriksaan panjang yakni 14 jam.

Lina mengaku kaget atas keputusan tersebut. Karena merasa apa yang sudah dia sampaikan ke pihak penyidik seakan-akan tak berarti apa-apa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: