Genderuwo Difitnah Menculik Bayi 3 bulan di Pati, Ternyata Sang Bayi Dibuang Ayah Sendiri

Genderuwo Difitnah Menculik Bayi 3 bulan di Pati, Ternyata Sang Bayi Dibuang Ayah Sendiri

Genderuwo Dituduh Menculik Bayi 3 bulan di Pati, Ternyata Sang Bayi Dibuang Ayah Sendiri.--

RADARUTARA.ID - Senin 1 Mei 2023 lalu sekitar pukul 11.00 WIB warga Kampung Kauman, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Kota Pati digegerkan atas hilangnya bayi berusia 3 bulan dari dalam kamarnya usai ditidurkan oleh sang ayah. Hilangnya bayi ini diketahui oleh ibu bayi setelah pulang dari jualan es teh di pinggir jalan tak jauh dari tempat tinggal mereka.

 

Atas kasus tersebut, pihak keluarga membuat laporan ke polisi. Kurang dari 24 jam polisi berhasil membongkar pelaku yang membuang bayi malang tersebut.

Dalam penyelidikan tersebut kecurigaan polisi mengarah kepada Muhammad Soleh (20) yang tidak lain adalah ayah korban bayi, dan pada Selasa 02 Mei 2023 sore bayi berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polresta Pati mengapung di aliran sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Alas Purwo Banyuwangi, Hutan Paling Tua dan Dikenal Sebagai Kerajaan Alam Gaib di Indonesia

 

Kini Muhammad Soleh (20), warga Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah hanya pasrah saat digelandang ke kantor Satreskrim Polresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kini M Soleh  harus mendekam di sel tahanan Polresta Pati, setelah dalam penyelidikan polisi mengarah sebagai pelaku pembuang bayi malang berusia 3 bulan hingga meninggal dunia terapung di dalam sungai.

 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gandiarso Sukahar, mengatakan, Selasa 02 Mei 2023 malam, ayah korban bayi malang berusia 3 bulan itu sudah diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Kasus tersebut berawal dari kecurigaan atas hilangnya bayi 3 bulan yang sebelumnya hanya tinggal satu rumah bersama ayah dan anak pertama. Dalam penyelidikan aparat polisi mengarah pada ayah korban sendiri yang nekat membuang anak yang dilahirkan istrinya Dinda Putri Safitri 20 tahun.

 

"Betul, ayah korban berinisial S kita amankan. Dan kita sudah lakukan pemeriksaan secara mendalam karena dugaan kuat kami ayah korban itu sendiri pelakunya," ujar Kompol Onkoseno Gandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa 2 mei 2023 malam.

BACA JUGA:Sejarah Singkat Tentang 7 Tombak Nyi Roro Kidul yang Terkenal Sakti dan Fenomenal

Sementara, untuk motif kasus pembuangan bayi ke aliran sungai di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati  belum diketahui. Satreskrim Poltesta Pati masih mendalami kasus tersebut. Barang bukti yang sudah diamankan salah satunya, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang anak kandungnya ke sungai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: