Biarkan Anak Aniaya Teman, AKBP Achiruddin Dicopot

Biarkan Anak Aniaya Teman, AKBP Achiruddin Dicopot

Biarkan Anak Aniaya Teman, AKBP Achiruddin Dicopot--

RADARUTARA.ID - Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral berimbas pada karier sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

BACA JUGA:Kampung Janda di Bogor, Bikin Para Lelaki Ogah Pulang

Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut. Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu. Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

 

"Saudara H dievaluasi dan sementara di non-job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Rabu (26/4/2023).

 

Dudung menerangkan AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

 

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

 

Sementara itu, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: