10 Pinjol Resmi Terdaftar Ojk, Dijamin Tanpa Riba dan Ribet

10 Pinjol Resmi Terdaftar Ojk, Dijamin Tanpa Riba dan Ribet

10 Pinjol Resmi Terdaftar Ojk Tanpa Riba--

RADARUTARA.ID - Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan pinjaman online alias pinjol. Akan tetapi, pernahkah Anda mendengar mengenai pinjaman syariah online?

 

Pinjaman syariah adalah pinjaman atau kredit dana dari lembaga keuangan yang menerapkan syariat islam dalam sistem transaksinya. Berbeda dengan sistem pinjaman biasa yang mengenakan bunga, sistem syariah menganggap bunga adalah riba sehingga kredit tidak dibebankan bunga melainkan akad.

 

Selain itu keuntungan lainnya adalah risiko yang terjadi dalam pinjaman dibagi antara debitur dan kreditur serta sistem denda yang berlaku digunakan sebagai dana sosial. Hadirnya pinjaman syariah tersebut tentu sangat melegakan bagi Anda yang ingin meminjam dana namun tidak ingin terlibat riba.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa lembaga keuangan pinjaman syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa saja? Yuk simak penjelasan selengkapnya berikut ini:

 

1. Alami Sharia

Pinjaman syariah online resmi 2023 pertama adalah Alami Sharia. Seperti yang diketahui, ALAMI Group resmi terdaftar di OJK sebagai platform peer-to-peer (P2P) syariah.

Adapun debitur yang meminjam dana syariah harus berbentuk UMKM badan usaha PT maupun CV yang telah berjalan minimal 1 tahun. ALAMI melakukan pengecualian untuk sektor industri minuman keras, rokok, dan makanan haram.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah

* KTP dan NPWP pendiri perusahaan

* NPWP Perusahaan

* Dokumen invoice pada pemberi kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: