Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Tata Kelola Sawit

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Tata Kelola Sawit

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Tata Kelola Sawit--

RADARUTARA.ID - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara alias Satgas Tata Kelola Industri Sawit. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk memimpin Satgas ini.

Luhut jadi Ketua Pengarah dengan dua wakil, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinaotr Politik Hukum Keamanan Mahfud Md. Sedangkan Suahasil jadi Ketua Pelaksana.

Hal tersebut ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2003.

BACA JUGA:Usai Viral Kritik Lampung, Bima Ngaku Keluarganya Dapat Ancaman

Selain untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit, Satgas ini juga dibentuk untuk penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri ini.

Dalam Satgas ini, pengarah bertugas memberi arahan kepada pelaksana terkait percepatan penanganan tata kelola industri dan pemulihan penerimaan tersebut. Lalu pengarah yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi.

Sedangkan pelaksana bertugas menetapkan kebijakan strategis, melakukan upaya hukum, hingga pemetaan hak negara yang berasal dari penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak atas pemanfaatan lahan kelapa sawit.

Namun Satgas ini tidak berwenang dalam penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sebagaimana tertuang dalam pasal 7.

BACA JUGA:Usai Ditinggal Kabur, Begini Situasi Rumah Mak Mbull, Owner Arisan Bodong

Satgas akan bekerja mulai 14 April 2023 sampai 30 September 2024. Setiap enam bulan sekali, Ketua Pengarah Satgas akan melaporkan perkembangan pelaksanaan kerja dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Dan Optimalisasi Penerimaan Negara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: